Lebong, Sumselupdate.com – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong secara resmi menerima hasil pleno KPU Lebong penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil Pilkada 2024, pada Jumat (10/01/2025) siang.
Ketua Komisioner Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Lebong Yoki bersama seluruh Komisioner dan Sekretaris KPU langsung yang menyerahkan surat usulan Pengesahan dan Pengangkatan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Lebong pada Pilkada 2024.
Plt Sekretaris DPRD Lebong Cahyo Sectiantoro menyampaikan, jika pihaknya sudah menerima surat dari KPU Lebong dan segera menindaklanjutinya dengan melaksanakan Bamus. Selanjutnya, akan diagendakan Rapat Paripurna Pemberhentian Kepala daerah dan wakil kepala daerah serta pengumuman Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
“Insya Allah Senin tanggal 13 Januari 2025 akan digelar Paripurna Pemberhentian dan Pengumuman. Selanjutnya akan kita teruskan ke Kementerian Dalam Negeri di Jakarta melalui Pemerintah Provinsi bengkulu (Gubernur) untuk mendapatkan Surat Keputusan Pengangkatan Bupati dan wakil Bupati terpilih,” jelas Cahyo.
Ditambahkannya, masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati yang lalu tetap sampai diresmikannya dan dilantiknya Bupati dan Wakil Bupati terpilih.
Baca juga : DPRD Lebong Gelar Rapat Paripurna Istimewa HUT Kabupaten Lebong ke 21 Tahun 2024
“Tidak terpengaruh dengan hasil rapat paripurna DPRD Kabupaten Lebong atau setelah disampaikannya dokumen paripurna ke Kemendagri melalui Gubernur Bengkulu,” tutup Cahyo.
Baca juga : Advertorial: Fraksi DPRD Lebong Sampaikan Pandangan Umum Terhadap Nota Pengantar Raperda Tahun 2024
Penyerahan surat usulan Pengesahan dan Pengangkatan Pasangan Bupati dan Wakil Bupati terpilih Kabupaten Lebong hasil Pilkada 2024 nomor:15/PL.02.7 –SD/1707/2025 diterima Ketua DPRD Lebong Carles Ronsen.S.Sos, diwakili Wakil ketua I Ahmad Lutfi SH, dengan didampingi Plt Sekretaris DPRD Lebong, Cahyo Sectiantoro SH. (**)