DPRD Banyuasin Gelar Paripurna Terkait LPP APBD Banyuasin Tahun Anggaran 2018

Selasa, 11 Juni 2019
Para pimpinan DPRD Banyuasin

Banyuasin, Sumselupdate.com – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banyuasin  kembali menggelar sidang rapat paripurna dengan agenda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan (LPP) APBD Kabupaten Banyuasin tahun anggaran 2018, Selasa (11/6/2019).

Sidang paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi-fraksi ini dihadiri Ketua DPRD Banyuasin, Irian Setiawan, SH, MSi, Wakil Ketua DPRD, Sukardi, SP, MSi, dan Wakil Ketua DPRD Banyuasin, Heryadi HM Yusuf, SP.

Read More

Tampak hadir dalam siding paripurna tersebut Bupati Banyuasin H Askolani dan Wakil Bupati Banyuasin H Slamet serta para OPD di lingkungan Pemkab Banyuasin.

Sidang paripurna ini merupakan rangkaian dari sidang sebelumnya. Di mana pada 8 Mei 2019 lalu, anggota DPRD Kabupaten Banyuasin memberikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) tahun 2018 yang disampaikan oleh Bupati Banyuasin H Askolani, SH, MH.

Rekomendasi itu dibacakan pada saat rapat paripurna Istimewa II yang digelar DPRD Banyuasin dengan agenda penyampaian Keputusan DPRD tentang rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Banyuasin tahun 2018.

Wakil Ketua DPRD Banyuasin Heryadi yang memimpin rapat paripurna yang dihadiri oleh Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, Sukardi, Bupati Banyuasin H Askolani, SH, MH, Sekwan Sopian Permana dan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Banyuasin.

Adapun rekomendasi tersebut tentang kebijakan umum pengelolaan keuangan diantaranya Pemerintah Daerah (Pemda) harus meningkatkan PAD.

Demikian OPD harus maksimal mengunakan anggaran dan penguatan BAPPEDA dalam merumuskan pembangunan daerah.

Selain itu, tugas desentralisasi dalam urusan seluruh OPD salah satunya urusan pendidikan direkomendasikan agar melakukan peningkatan kuantitas dan kualitas guru pada setiap jenjang berdasarkan jumlah anak didik di sekolah.

Rekomendasi tentang tugas umum pemerintahan di antaranya meningkatkan kerja sama yang menguntungkan bagi Pemkab Banyuasin mewajibkan perusahaan beraktivitas di Kabupaten Banyuasin mempunyai kantor di wilayah administratif Banyuasin.

“Optimalisasi pemanfaatan dana CSR melalui koordinasi dengan rencana yang disusun Pemkab Banyuasin dan meningkatkan komunikasi antar stake holder daerah dalam rangka meningkatkan jalinan kerjasama dan koordinasi mengkokohkan tali silaturahim dan kerjasama yang baik antar pemangku kepentingan,” tuturnya.

Sementara itu, Bupati Banyuasin H Askolani SH MH menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Banyuasin yang telah menyelesaikan pembahasan, dan telah menyampaikan Keputusan DPRD Tentang Rekomendasi Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Banyuasin Tahun Anggaran 2018.

Rekomendasi ini, menurut Askolani akan menjadi bahan pertimbangn pihaknya dalam mengambil kebijakan selanjutnya. (zis)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts