PALI, Sumselupdate.com-Tim gabungan dari Tim Kelambit Satreskrim Polres PALI dan Tim Elang Unit reskrim Polsek Talang Ubi, menembak Anton (30), warga Desa Sungai Langan, Kecamatan Penukal, Kabupaten PALI, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Anton adalah salah satu pelaku pengeroyokan korban bernama Barnas, warga Desa Sungai Ibul, Kecamatan Talang Ubi, yang terjadi tanggal 27 Maret 2014. Usai melakukan pengeroyokan hingga menewaskan korban, Anton sempat 6 tahun menjadi buronan dan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) petugas.
Kapolres PALI AKBP Yudhi Suharyadhi melalui Kasat Reskrim Polres PALI AKP Rahmad Kusnedy didampingi Kapolsek Talang Ubi Kompol Yuliasnyah mengatakan, penangkapan pelaku cukup dramatis, lantaran saat dilakukan penangkapan di tempat persembunyiannya, pelaku dan istrinya menyerang petugas sambil berteriak.
“Terpaksa kita lumpuhkan pelaku dengan menembak betisnya karena menyerang petugas,” ungkap Kusnedy, Senin (14/9/2020).
Keberadaan pelaku yang sempat berstatus DPO selama lebih 6 tahun itu, terendus karena seringnya terjadi perkara perampokan di sekitar persembunyian pelaku.
“Setelah kita selidiki, ternyata di sekitar lokasi yang sering terjadi kasus perampokan menjadi persembunyian salah satu pelaku pembunuhan yang menjadi DPO. Lalu kami perintahkan Tim Kelambit Sat Res PALI dan Tim Elang Unit Res Talang Ubi melakukan penangkapan terhadap pelaku. Meski ada perlawanan, pelaku berhasil diamankan,” tandasnya.
Sekadar mengingatkan, saat kejadian, Barnas ditemukan tewas mengenaskan di Simpang Empat Suka Maju-Sungai Ibul. Beberapa pelaku lain berhasil ditangkap dan sedang menjalani hukuman.
Keterlibatan pelaku Anton ini diduga ikut menembak korban menggunakan berupa senjata api (Senpi) Kecepek laras panjang bersama pelaku Sito (terhukum) dan Basirudin (terhukum). Sedangkan pelaku R menggunakan sebilah golok, pelaku AL menggunakan kecepek laras panjang dan golok.
Kejadian bermula saat korban melintas menggunakan sepeda motor Mega Pro BG 2784 QU, lalu pelaku Sito langsung mengejar dan menembak korban hingga korban jatuh tersungkur. Sejurus kemudian pelaku T dan R membacok kepala korban, pelaku Anton dan Basir masing-masing menembak pundak belakang korban hingga korban meninggal dunia di tempat kejadian. Selanjutnya pelaku dan kawan-kawannya melarikan diri. (ans)











