Palembang, Sumselupdate.com – Seorang dokter di Palembang, Putri Tiarasari (37), melaporkan suaminya berinisial AH ke polisi atas dugaan penipuan dan pemalsuan identitas. Dalam kasus ini, korban mengaku mengalami kerugian materiil lebih dari Rp1 miliar.
Laporan tersebut telah disampaikan korban ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, didampingi kuasa hukumnya, Suwito Winoto.
Kasus ini terungkap setelah Putri menyadari bahwa suaminya menggunakan identitas palsu saat menikah. Selama empat tahun berumah tangga, korban mengaku tidak pernah mencurigai adanya kejanggalan.
Namun, fakta tersebut terbongkar setelah terjadi pertengkaran usai Lebaran Idul Fitri. Saat itu, korban menemukan adanya perbedaan data pada kartu identitas milik suaminya.
“KTP yang diberikan kepada saya sebagai syarat menikah tertulis lajang. Tapi kemudian saya menemukan KTP lain dengan alamat berbeda. Dari situ terungkap bahwa suami saya memiliki identitas ganda,” ujar Putri, Senin (4/5/2026).
Tak hanya itu, korban juga baru mengetahui bahwa suaminya telah memiliki istri dan anak sebelum menikah dengannya. Bahkan, jumlah anak dari pernikahan sebelumnya bertambah tanpa sepengetahuan korban.
“Dia tidak jujur sejak awal. Saya baru tahu ternyata dia sudah punya keluarga lain. Saya merasa ditipu lahir dan batin selama empat tahun ini,” ungkapnya.
Kuasa hukum korban, Suwito Winoto, menambahkan bahwa kliennya juga mengalami kerugian finansial yang signifikan. Sejumlah aset milik korban, seperti rumah, mobil, dan ruko, diduga telah digadaikan oleh terlapor tanpa izin.
“Kerugian ditaksir lebih dari Rp1 miliar. Aset-aset tersebut diduga digunakan untuk kepentingan pribadi terlapor, termasuk untuk keluarga pertamanya, tanpa sepengetahuan klien kami,” jelasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan telah menerima laporan tersebut. Petugas menyatakan kasus ini akan segera ditindaklanjuti oleh Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Palembang.
“Laporan sudah kami terima dan akan diproses lebih lanjut,” ujar perwakilan kepolisian.
Kasus ini kini dalam penanganan aparat kepolisian guna mengungkap dugaan penipuan dan pemalsuan identitas yang dilakukan terlapor.
(**)











