Laporan : Novrico Saputra
Pagaralam, Sumselupdate.com – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pagaralam, menerima laporan adanya pembuanga sampah medis di sungai. Mirisnya, ini bukan yang pertama.
Ternyata pada tahun 2019 lalu, kasus yang sama juga pernah terjadi. Namun sampah berbahaya tersebut bukan di buang di Sungai, namun di Tempat Pembuangan Sampah (TPS).
Hal ini diakui pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Pagaralam melalui Kasi Limbah B3, Khairani Alhudayah ST, Selasa (17/11/2020) saat dikonfirmasi awak media. Menurut Khairani, kejadian pembuangan sampah medis yang bukan pada tempatnya juga pernah terjadi di tahun 2019. Melihat hal ini pihak DLH waktu itu langsung melakukan sosialisasi kepada penghasil sampah medis tersebut.
“Ini merupakan kejadian kedua sampah medis yang dibuang sembarangan. Tahun kemarin juga pernah terjadi namun dibuangnya di TPS,” ujarnya.
Melihat kembali terjadi kasus ini pihak DLH Pagaralam sangat menyayangkan hal tersebut. Pasalnya pihak DLH telah mensosialisasikan bahaya dan dampak buruk dari sampah medis tersebut.
“Bahkan kami juga telah menyampaikan Undang-undang, serta sanksi hukumnya bagi penghasil sampah medis yang membuang sampah medis sembarangan,” katanya.
Dalam kasus sampah medis yang dibuang ke sungai, pihak DLH Pagaralam sudah melakukan langkah kongrit dengan mendatangi lokasi dan melihat kondisi sungai. Namun karena sampah medisnya sudah diambil membuat pihaknya tidak melihat langsung keberadaan sampah tersebut.
“Terkait kasus ini DLH bersama penghasil sampah medis telah membuat kesepakatan untuk alur pembuangan sampah medis yang saat ini hanya ada di RSUD Besemah. Jadi semua sampah medis harus diserahkan ke RSUD Besemah untuk dimusnakan atau dibuang ditempatnya,” jelasnya. (**)