Palembang, Sumselupdate.com – Para terdakwa kasus peredaran narkoba asal Surabaya, Letto Cs yang divonis mati oleh Pengadilan Negeri Palembang mengajukan banding.
Wanida, panasehat hukum para terdakwa, Wanidah dari Pos Bantuan Hukum Sejahtera menuturkan, para terdakwa sudah menandatangani surat kuasa, kemudian pihaknya telah mendaftarkan banding dan hari ini mengajukan akte banding sembari menunggu salinan putusan banding dari PN Palembang.
Namun dari 9 orang yang divonis mati, hanya 7 yang baru menandatangani kuasa untuk upaya hukum banding. “Yang tidak dipegang itu Shabda dan Ony,” sebutnya.
Alasan pengajuan banding lantaran hukuman mati bagi para terdakwa sangat tidak adil, apalagi tidak semua nya tidak terlibat, seperti Faiz yang tidak tahu menahu, dia hanya duduk dengan istri Letto waktu ditangkap, baru sekali terlibat serta tidak saling mengenal.
“Kami sangat mendukung pemerintah untuk memberantas narkotika tapi ada hal dan peran-peran yang harus digali sehingga ada rasa keadilan, harusnya ada beberapa orang saja yang menjadi otak dihukum berat,” sebutnya.
Terkait bukti baru, lanjut dia, pihaknya belum mendapatkan namun pihaknya belum mendapatkan. Tapi pihaknya akan tetap mencari. Apalagi untuk otak nya Bang Kumis ini belum tertangkap padahal barang itu miliknya.
Terkait kondisi para terdakwa, Wanidah mengaku para terdakwa sudah putus asa dan psikis mereka sudah tertekan. “Rasanya mereka lebih baik mati sekarang,” ungkap Wanidah.
Meski mereka sudah putus asa, ia mengaku memberikan pengertian agar terus berjuang dan jangan putus asa, bila perlu meminta grasi dari presiden. “Mudah mudahan ada pertimbangan, karena itu kami akan buat memori banding sebaik mungkin,” imbuhnya.
Setelah vonis mereka langsung di karantina di tempat kecil dan tidak ada cahaya. Saat ini para terdakwa sudah di kirim ke tiga sel berbeda, yakni Banyuasin (Trinil, Ony dan Sabda), Lapas Mata Merah (Frandika, Hasan, Chandra) dan Kayuagung (Letto, Faiz dan Andik).
“Mereka sangat sedih dan down, mereka ingin nya ditempatkan dalam satu sel yang sama. Mungkin pengadilan punya pertimbangan berbeda menempatkan mereka di tempat yang berbeda,” sebutnya.
Mereka bahkan sempat bertanya sampai kapan karantina, namun dirinya hanya bisa meminta bersabar. Terkait keluarga, mereka meminta agar keluarga jangan diberi tahu sebab takut keluarga sedih dan kepikiran. Bahkan, informasi nya orang tua, Frandika masuk rumah sakit. (tra)











