Laporan : Armiziwadi
Baturaja, Sumselupdate.com-Anggota Polsek Pengandonan, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Sumatera Selatan menangkap Pibri Saputra (18), warga Desa Karang Lantang, Kecamatan Muara Jaya, Kabupaten OKU, Sumsel.
Penangkapan itu dilakukan setelah mendapat laporan dari Harumin, orangtua Agung Kencana (korban), dengan Laporan Polisi No. LP-B/08/VII/2020/SUMSEL/OKU/Sek-PGDN, tertanggal 11 Juli 2020. Korban dibacok pelaku, karena pelaku kesal dituduh mencuri tabung gas milik korban.
Kapolsek Pengandonan AKP Mardin menjelaskan, pemicu aksi kekerasan ini lantaran adanya ketersinggungan dari pelaku yang dituduh korban mencuri tabung gas ukuran 3kg milik korban.
Saat itu, Jumat (10/7/2020) sekitar pukul 20.30 WIB, Agung Kencana (korban) mendatangi pelaku dan langsung menuduh pelaku mengambil tabung gas milik korban, korban dan pelaku merupakan warga yang sama atau bertetangga.
Namun tuduhan itu hanya ditanggapi pelaku dengan santai. Tapi pelaku tetap merasa tersinggung dan terjadi cekcok mulut antara pelaku dengan korban. Pelaku yang tidak terima atas tuduhan itu, tersulut emosinya. Pertikaian itu sempat direlai warga yang melihat kejadian tersebut dan akhirnya tidak terjadi perkelahian.
Keesokan harinya, Sabtu (12/7/2020) sekitar pukul 19.30 WIB, pelaku yang masih tidak terima balik mendatangi korban. Pelaku yang sudah melihat korban dan langsung menyerang korban dengan sebilah pisau yang ada di pinggangnya yang sudah disiapkannya.
Namun, korban dapat menangkis pisau yang diarahkan pelaku tapi pelaku menagkisnya dengan tangan hingga menderita luka sobek. Merasa akan membahayakan dirinya korban langsung kabur menyelamatkan diri,” jelas Mardin, Selasa (14/7/2020).
Setelah melakukan pembacokan, pelaku kabur ke rumahnya di Desa Karang Lantang. “Pelaku berhasil kita tangkap di rumahnya tanpa ada perlawanan. Selain itu kami mengamankan sebilah pisau dapur,” beber Mardin.
Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit, lantaran mengalami luka akibat sabetan pisau. Pelaku sendiri masih diamankan di Polsek Pengandonan, ” pungkasnya.(**)











