Palembang, Sumselupdate.com – Dituduh berselingkuh, Halima Tussakdiah (35) menjadi korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang diduga dilakukan oleh suaminya sendiri Aji Suroto (46).
Peristiwa dugaan KDRT ini terjadi di mess tempat kerja sang suami di Dinas PU Bina Marga Jalan Kapt A Rivai, Kecamatan Ilir Barat (IB) I Palembang, Kamis (26/12), sekitar pukul 23.00 WIB.
“Waktu kejadian dia menuduh saya selingkuh dengan mantan suami saya, padahal itu tidak benar dan sudah saya kasih penjelasan. Malah dia emosi dan sempat mengeluarkan senjata tajam (sajam) jenis parang,” ujar warga Perum Bukit Hijau I Blok A.1, Kelurahan Sungai Kedukan, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin ini, Jumat (27/12/2019).
Namun lantaran emosi sudah memuncak, diduga sang suami lantas melampiaskan amarahnya dengan memukul kening korban hingga benjol, kemudian di bagian mulut hingga mengeluarkan darah dan patah gigi.
“Tidak hanya itu Pak dia juga membenturkan kepala saya ke dinding serta mencekik leher yang disertai menendang perut saya hingga mengeluarkan kotoran dan juga dia memelintir tangan kanan saya,” katanya kepada petugas piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Kepolisian Resor Besar Kota (Polrestabes) Palembang.
Dirinya menuturkan baru bisa melarikan diri dari Tempat Kejadian Perkara (TKP) sekitar pukul 04.00 WIB. “Usai kabur saya berobat ke Rumah Sakit (RS) Muhammadiyah Palembang dan lanjut melaporkan sang suami ke SPKT Polrestabes Palembang,” ungkapnya.
Halima mengaku selama menjalani hubungan pernikahan selama lima bulan, terlapor sudah sering melakukan tindakan kekerasan hingga puncaknya penuduhan perselingkuhan yang tidak terbukti.
“Saya sudah lelah dengan perilakunya sehingga saya sudah bulat melaporkan kejadian yang sama alami ini ke polisi, sehingga dapat diproses dan dia bisa mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tuturnya.
Sementara itu, Kasat Reserse Kriminal (Reskrim) Polrestabes Palembang, Kompol Nuryono melalui Kanit II SPKT Polrestabes Palembang, Ipda Juan Pahrul, SH membenarkan adanya laporan korban terkait KDRT yang diduga dilakukan suaminya sendiri.
“Laporan sudah kita terima dan akan ditindaklanjuti oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polrestabes Palembang,” pungkasnya. (mol)











