Palembang, Sumselupdate.com – Amrina Desi Yanti (31) sungguh merasa terpukul. Betapa tidak warga jalan sungai tawar No 4861 RT 012 RW 005 Kelurahan 29 Ilir Kecamatan Ilir Barat II Palembang yang harus kehilangan sepeda motor serta emas seberat 5 gram.
Parahnya lagi, ternyata pelaku yang mengambil barang berharga miliknya merupakan orang terdekat yang telah dianggap sebagai adik angkatnya sendiri oleh pihak keluarga Amrina.
Atas kejadian ini korban melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Selasa (21/3/2017) siang, korban menuturkan, kejadian berawal ketika dirinya sedang bekerja di luar kota dan mendapatkan dihubungi temannya melalui telepon seluler di mana motor miliknya akan digadaikan.
“Teman saya bilang katanya ada orang yang mau mengadaikan motor atas nama saya. Lalu, saya pulang ke Palembang. Ternyata sepeda motor Yamaha X-Ride, STNK, BPKB , Emas dan jam tangan miliknya sudah tidak ada lagi. Padahal rumah sudah saya titipkan kepada dia karena sudah dianggap seperti adik angkat sendiri pak.Tak sangka kalau dia malah menipu saya seperti ini,” ujarnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Maruly Pardede membenarkan laporan korban dan akan diproses. (tra)











