Palembang, Sumselupdate.com – Berdalih pil ektasi sebanyak 400 butir berwarna merah dengan logo Mahkota milik suaminya, membuat ibu rumah tangga bernama Fitriyani (26) warga Mata Merah, Lorong Utama, Nomor 16, Kecamatan Sungai Lais Kalidoni Palembang diringkus Satres Narkoba Polresta Palembang, Rabu (3/2/2017).
Pil setan tersebut ditemukan petugas dalam kota sepatu Kickers. Dihadapan petugas Fitriyani mengaku,inek tersebut milik suaminya yang bekerja sebagai Satpam di RSMH dan ketika penggerbekan berlangsung sang suami sedang tidak berada dirumah dan sempat mencoba membuang inek tersebut.
Kapolresta Palembang Kombes Pol Wahyu Bintono Hari Bawono mengatakan penangkapan pelaku berawal dari informasi masyarakat tentang adanya peredaran pil ektasi. Kemudian petugas melakukan penyelidikan setelah satu minggu dan berhasil menangkap seorang wanita berinisial F.
BArang bukti 400 butir pil ektasi tersebut disimpan di dalam kotak sepatu merk Kickers warna merah dalam lemari rumah tersangka. “Karena tersangka sedang dalam kondisi hamil, maka pemeriksaan akan kita sesuaikan. Tersangka dijerat Pasal 112 tentang undang-undang narkotika,” tandasnya. (tra)











