Diduga Simpan Bahan Kimia & Limbah B3, Gudang di Pendopo Digrebek Aparat

Jumat, 3 Februari 2017
Gudang yang digerebek tim Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumsel.

PALI, Sumselupdate.com – Tim Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Direktorat Reksrim Khusus (Reskrimsus) Polda Sumsel menggrebek gudang yang diduga tempat penyimpanan bahan kimia berbahaya serta limbah minyak bekas atau B3, Jumat (3/2/2017).

Lokasinya berada di kawasan Jalan Perigi depan Lapangan Golf Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI. Penggrebekan itu dilakukan, karena kuat dugaan jika bahan-bahan kimia tersebut berbahaya bagi kesehatan warga sekitar. Apalagi lokasinya berdekatan langsung dengan pemukiman warga.

Read More

Diketahui barang-barang tersebut sudah ada lebih kurang 6 tahun. Selama ini lokasi tersebut tertutup pagar yang tinggi dengan pintu masuk yang digembok. Barang yang diduga bahan kimia berbahaya itu disimpan dalam tempat khusus namun diletakan begitu saja diatas tanah. Kemudian disekelilingnya dihamparkan limbah B3.

Padahal bahan kimia berbahaya itu acap kali menguap, sehingga seharusnya ditanam dalam tanah dengan kedalaman minimal tujuh meter. Ironisnya, limbah B3 yang dihamparkan begitu saja di tanah itu mulai mencemari aliran sungai kecil tak jauh dari lokasi penyimpanan.

Belum lagi ketika hujan, air hujan bercampur dengan limbah B3 dan bahan kimia berbahaya itu mengalir ke aliran sungai dan sumur-sumur milik warga.

Kasubdit IV, Tipiter Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Tulus Sinaga SIk melalui Kanit IV, Kompol Erwanto
membenarkan pihaknya melakukan pengecekan guna  menindaklanjuti adanya laporan yang masuk ke pihaknya. Setelah berkoordinasi dengan warga setempat, lalu pihaknya melakukan pengecekan di lokasi yang diduga dijadikan lokasi penyimpanan bahan kimia dan juga limbah B3.

“Untuk sementara hasil dari penyelidikan di lapangan, kita sudah mengamankan barang bukti dan mengambil sampel. Tapi, secara kasat mata barang bukti tersebut seperti minyak hitam yang diambil dari aliran sungai disekitar di lokasi,” ucapnya

Sejauh ini, diterangkannya, pihaknya belum bisa memastikan, minyak tersebut jenisnya apa, apakah itu limbah B3 dan bahan kimia berbahaya. “Tapi sampel di lapangan akan kita bawa ke Lalembang dahulu untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” terangnya.

Sementara terkait izin dan lain sebagainya, jelasnya nanti pihaknya akan melakukan pemanggilan secara resmi terhadap pemilik tempat penyimpanan itu.

“Kalau masalah izin kita juga belum tahu, setelah kita konfirmasi, pemiliknya berada di Palembang. Sejauh ini, setelah melihat lokasi, tidak ada aktivitas pabrik atau mesin yang menggunakan bahan bakar minyak. Berarti besar kemungkinan lokasi tersebut tempat penyimpanan,” jelasnya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts