Palembang, sumselupdate.com – Hanggi Dyah Arini (31), warga jalan Pipa Reja, Kelurahan Pipa Reja, Kecamatan Kemuning Palembang, pada Jumat (26/1/2024), mendatangi ruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Dirinya membuat laporan polisi setelah perhiasan emasnya yang total senilai Rp 130 juta, sudah hilang saat tersimpan di dalam lemari pakaian kamar rumahnya.
Menurut keterangannya saat melapor, Hanggi Dyah Arini, mengatakan peristiwa peristiwa pencurian yang dialaminya itu, diketahuinya saat dirinya pulang bekerja, pada Rabu (24/1/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.
“Saya baru tahu rumah sudah dimasuki maling, setelah pulang dari bekerja. Saat saya membuka lemari pakaian di dalam kamar, beberapa emas sudah hilang,” ungkap Hanggi.
Diakuinya, bahwa di rumahnya itu memang ada tukang bangunan yang sedang bekerja, dan dirinya sempat mendatangi rumah tukangnya tersebut, namun tidak mengaku telah mencurinya.
Baca juga : Penadah Kasus Pencurian di Pagaralam Selatan Diringkus Polisi
“Makanya saya datang ke Polrestabes Palembang membuat laporan polisi. Perhiasan emas itu saya simpan didalam dompet, ada 1 buah kalung emas jenis Dubai, 1 buah gelang emas 67 gram, 1 buah cincin jenis Dubai 1 suku dan emas liontin 1 suku, ditafsir kerugian sekitar 130 juta,” tutupnya berharap agar pelaku yang mencuri di rumahnya itu dapat ditangkap, usai dirinya membuat laporan polisi.
Baca juga : Polisi Tangkap Pelaku Pencurian HP di Pagaralam
Sementara itu, laporan korban telah diterima oleh petugas SPKT Polrestabes Palembang. Selanjutnya akan ditindaklanjuti oleh Satreskrim Polrestabes Palembang. (**)