Martapura, Sumselupdate.com – Sebanyak 47 petugas Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Martapura secara mendadak menjalani tes urine, Selasa (19/2/2019). Pelaksanaan tes urine ini dilakukan untuk memastikan agar tidak ada oknum petugas di lingkungan Rutan Cabang Martapura terlibat penggunaan narkoba.
“Ini menegaskan bahwa Rutan Cabang Martapura menyatakan perang terhadap penyalahgunaan narkoba dalam bentuk apapun. Tes ini kami lakukan secara rahasia dan mendadak dan hasilnya nanti akan diteruskan langsung ke Kanwil Kemenkum dan HAM Sumsel,” ujar Kepala Rutan Cabang Martapura Royhan Al Faisal.
Dari hasil tes urine ini sebanyak 47 pegawai dinyatakan negatif mengandung narkoba, bila ada anggotanya yang terindikasi mengkonsumsi narkoba maka akan langsung dilaporkan ke Kanwil Sumsel dan juga akan direhab. “Jika ada pegawai rutan yang terbukti menggunakan narkotika maka kami akan langsung melaporkan ke Kanwil Hukum dan HAM Sumsel dan langsung menjalani rehabilitas,” jelasnya.
Rayhan mengatakan, tes urine ini sebagai pengawasan dan pembinaan terhadap pegawai lambaga permasyarakatan khususnya di Martapura. “Alhamdulillah sejauh ini hasilnya negatif semua dan tidak ditemukannya pegawai menggunakan narkoba, namun kegiatan ini akan dilakukan secara berkala dan random, kerana tidak lain tujuannya untuk lebih memastikan lagi,” ungkapnya. (mat)











