Ditangkap KPK, Fredrich Diyakini Halangi Penyidikan Novanto

Sabtu, 13 Januari 2018
KPK menjemput paksa Fredrich Yunadi malam ini. (Faiq/detikcom).

Jakarta, Sumselupdate.com – KPK menangkap Fredrich Yunadi dengan membawa surat perintah penangkapan. KPK meyakini Fredrich melakukan perintangan terhadap penyidikan Setya Novanto.

“Ya, dilakukan penangkapan. Jadi kita tidak melakukan apa yang sering disebut dengan jemput paksa. Kita sudah membawa surat perintah penangkapan,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta seperti dilansir detikcom, Sabtu (13/1/2018).

Read More

Menurut Febri, ketika tim KPK melakukan penangkapan dengan membawa surat penangkapan, Fredrich diduga kuat melakukan dugaan tidak pidana menghalang-halangi penyidikan KPK terhadap Setya Novanto.

“Ketika (melakukan) penangkapan, tim sudah meyakini bahwa yang bersangkutan diduga keras melakukan tindak pidana dugaan obstruction of justice, perbuatan menghalang-halangi dalam kasus e-KTP tersangka SN,” kata Febri.

Penangkapan terhadap Fredrich perlu dilakukan agar proses penyidikan berjalan dengan baik. “Dan nanti akan dipertimbangkan alasan objektif-subjektif dalam penahanan lebih lanjut,” ucapnya.

Fredrich tak melawan saat ditangkap KPK. Penangkapan Fredrich berjalan dengan baik.

“Tadi penangkapan berjalan dengan baik. Yang kami lakukan adalah membagi tim di beberapa lokasi. Tidak ada perlawanan tadi dan sudah dibawa ke kantor KPK,” ungkap Febri.

Hingga kini KPK masih memeriksa Fredrich untuk dimintai berbagai klarifikasi. Penyidik memiliki waktu 24 jam untuk menentukan apakah Fredrich nantinya ditahan atau tidak.

Sementara itu, keluarga pengacara Fredrich Yunadi mendatangi KPK. Mereka membawakan baju dan obat jantung untuk Fredrich.

Nganterin obat jantung sama baju,” kata salah seorang kerabat di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta.

Selama kurang-lebih 30 menit, mereka menunggu di dalam lobi KPK. Mereka hanya bisa menemui kuasa hukum Fredrich, Sapriyanto Reva.

“Nggak juga, sih. Kita belum bisa ketemu. Cuma tadi nganter saja,” ucap istri Fredrich, Linda Indriana Campbell.

Sebelumnya, KPK menangkap Fredrich di kawasan Jakarta Selatan. Tidak ada komentar yang disampaikan Fredrich terkait penjemputan dirinya saat tiba di kantor KPK.

“Tidak ada komentar,” kata Fredrich kepada awak media. (hyd)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts