Distamben Kabupaten Akan Berubah Jadi UPTD

Kamis, 17 Maret 2016

Baturaja, Sumselupdate.com – Terkait adanya pengambil alihan kewenangan salah satu lembaga dinas/instansi milik daerah oleh pemerintah provinsi, salah satunya yakni Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten yang akan dijadikan sebagai kantor Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), sampai saat ini, Bagian Organisasi Setda OKU mengaku masih menunggu ditetapkannya perubahan (revisi) PP No 41 tentang pedoman penyusunan organisasi perangkat daerah.

“Untuk pemecahan dinas menjadi beberapa tipe termasuk pengambil alihan status dinas, sampai Sat ini kita masih menunggu perubahan PP 41 tentang pedoman organisasi perangkat daerah. Sampai saat ini, perubahan itu belum ada,” kata Kabag Organisasi Setda OKU, Amzar Kristofa, saat dibincangi wartawan, Kamis (17/3) siang.

Diterangkan Amzar, sejauh ini untuk perubahan status Distamben daerah tersebut, setahu pihaknya Semua kewenangan yang dimiliki Distamben nantinya akan ditarik oleh pihak provinsi, yang tersisa bagi daerah adalah kewenangan pengelolaan Panas Bumi.

“Untuk Distamben kewenangan yang dimiliki kabupaten itu hanya menyangkut soal Panas Bumi”, ujarnya.

Terpisah, Kepala Distamben OKU, Ir M Nazir Yazid mengatakan, kalau perubahan alih status kantor Distamben daerah menjadi milik Provinsi akan berakhir pada Desember 2016 mendatang. Setelah dinyatakan ‘bubar’ selanjutnya, keberadaan Distamben daerah atau Distamben Kabupaten selanjutnya akan dilebur menjadi kantor Distamben setingkat UPTD dari provinsi Sumsel.

Di mana, Kabupaten OKU sendiri nantinya akan masuk dalam wilayah UPTD Regional 6 bersama dua kabupaten OKU hasil pemekaran yakni Kabupaten OKU Timur dan Kabupaten OKU Selatan.

“Untuk bapak Bupati ketahui, kewenangan kami kantor Distamben akan segera berakhir nanti pada Desember 2016 nanti. Untuk selanjutnya Distamben OKU akan segera berubah nama menjadi UPTD Wilayah Regional 6 bersama Kabupaten OKU Timur dan OKU Selatan,” kata M Nasir, saat menyampaikan laporannya kepada Bupati OKU, Drs H Kuryana Azis, saat mengikuti rapat staf pertama bupati dan wakil bupati, beberapa waktu lalu di ruangan rapat Abdi Praja Pemkab OKU.

Masih menurut Nasir, sejauh ini, pihaknya Distamben OKU masih melakukan pengusuran dan penyesuaian terkait akan dilakukannya pengambilalihan status Distemben menjadi milik Provinsi. (yan)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts