Palembang, Sumselupdate.com – Insiden kecelakaan kerja yang dialami Supriyanto (37) karyawan operator belt conveyor PT Pupuk Sriwidjaya (Pusri) yang tewas usai terjatuh saat bekerja pada hari pertama Lebaran, ternyata belum diterima oleh Disnakertrans Sumsel, Senin (7/4/2025).
Funsional Pengawas K3 Madya Disnakertrans Sumsel, Sahadi, SE, ST, MAB saat dikonfirmasi terkait kejadian tersebut mengaku, hingga kini belum menerima laporannya.
“Secara pribadi laporannya belum saya terima, tapi mungkin sudah di kantor karenakan masih (cuti -red) lebaran,” ucap Sahadi.
Sahadi menekankan kecelakaan kerja semacam itu mesti dilaporkan ke Disnakertrans Sumsel, terkhusus ke bidang pengawasan keselamatan kerja.
Terkait itu, pihaknya juga akan mengkonfirmasi informasi yang diterimanya termasuk juga akan memanggil pihak PT Pusri. “Itu harus disampaikan, dan kami akan usut,” ucap Sahadi.
Baca Juga: BREAKING NEWS: Saat Kerja Shift Malam Lebaran, Karyawan PT Pusri Tewas Terjatuh dari Ketinggian
Sahadi menjelaskan, Disnakertrans Sumsel dalam hal ini akan memastikan insiden tersebut terjadi akibat kelalaian atau ada faktor faktor lainya yang menyebabkan jatuhnya korban jiwa.
Selain itu, pihaknya juga akan memanggil keluarga korban kecelakaan kerja tersebut untuk memastikan hak-hak dari korban dan keluarga yang ditinggalkan telah diterima apa belum.
Baca Juga: SKK Migas Soroti Kecelakaan Kerja di Perusahaan Migas di PALI
Terpisah, Kapolsek Kalidoni AKP Trisopa Melawijaya, SH mengatakan, pihaknya akan menyelidiki peristiwa tersebut.
“Baru akan kami datangi pihak Pusri, nanti hasilnya bagaimana di lapangan nanti akan saya sampaikan,” ucapnya.











