SKK Migas Soroti Kecelakaan Kerja di Perusahaan Migas di PALI

Selasa, 14 Januari 2020
Lokasi kecelakaan kerja.

PALI, Sumselupdate.com – Insiden kecelakaan kerja yang dialami Supriyadi (49) warga Rejosari, Kelurahan Talang Ubi Utara, Kabupaten PALI yang meninggal dunia ketika tengah bekerja di RIG PT PPM (Patlance Putra Mandiri) sub kontraktor dari KSO PT Queen Energi Indonesia (QEI) di wilayah Desa Suka Manis Kecamatan Tanah Abang Kabupaten PALI mendapat tanggapan serius dari pihak SKK Migas.

Andi Ari Pangeran, Kepala Humas SKK Migas wilayah Sumbagsel menuturkan masih akan dilakukan penelusuran lebih lanjut terhadap kejadian tersebut.

Bacaan Lainnya

“Untuk mencari penyebab pasti kejadian yang mana saat ini dalam proses investigasi yang dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan standar operasi lapangan yang berlaku,” kata saat dihubungi, Selasa (14/1/2020).

Pihaknya juga mempersilahkan kepada pihak-pihak yang berkompeten untuk melakukan tugasnya saat ini. Selain itu, dirinya juga menyampaikan bela sungkawa sedalam-dalamnya terhadap kejadian yang menelan korban jiwa di lokasi yang berada di Kabupaten PALI itu.

“Kami juga atas nama SKK Migas dan Pertamina EP Asset 2 merasa sangat prihatin dan turut berdukacita atas kejadian tersebut. Semoga ini menjadi pengalaman bersama bagi pekerja yang bekerja di perusahaan migas untuk tetap waspada dan hati-hati dalam bekerja,” terangnya.

Terkait sub kontraktor PT PPM yang tidak terdaftar di Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) kabupaten PALI, Andi Ari Pangeran mengaku tentu itu beda konteksnya. “Terkait hal itu harus dibedakan konteksnya antara tentang ketenagakerjaan, dan lebih kepada pengamanan lokasi,” jelasnya.

Disinggung apakah PT PPM tidak menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP), Ia mengatakan tidak bisa dibilang seperti itu. “Karena, jika SOP tidak berjalan, sudah pasti perusahaan migas tersebut tidak akan beroperasi. Kami sudah melakukan tinjauan ke Lapangan pada tanggal 12 Januari lalu. Makanya kita kasih kesempatan kepada pihak yang berkompeten untuk melakukan tugasnya,” pungkasnya. (adj)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.