Amrullah Kembali Jadi Komisioner KPU OKI

Selasa, 14 Januari 2020
Amrullah SPd.

Kayuagung, Sumselupdate.com – Amrullah SPd, salah satu anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) yang masuk 10 besar terpilih sebagai anggota KPU OKI. Namun setelah nama-nama anggota KPU OKI yang terpilih dibawa ke KPU pusat, nama Amrullah masuk sebagai anggota KPU OKI, cadangan periode 2019-2024 dengan peringkat enam besar.

Rezeki tak akan kemana, begitulah mungkin sebuah ungkapan yang dinilai tepat untuk Amrullah saat ini. Sebab setelah satu tahun lamanya, dia menunggu sebagai anggota KPU OKI, cadangan. Kini, ayah dari tiga orang anak hafiz Qur’an ini kembali menjabat sebagai salah satu komisioner KPU OKI menggantikan Redi Firmansyah, anggota KPU OKI
sebelumnya.

Sebagaimana diketahui Redi Firmansyah mengundurkan diri menjadi anggota KPU OKI, lantaran dirinya lulus menjadi CPNS di salah satu Dikti di Sumsel. Amrullah kini menempati posisi yang ditinggalkan Redi Firmansyah sebagai anggota KPU OKI, divisi Hukum dan Pengawasan.

Nama Amrullah bukan orang baru dalam dunia pemilu. Sebab Amrullah juga sebelumnya menjabat sebagai anggota KPU OKI, periode 2014-2019, di Divisi Teknis yang kini dijabat oleh Haris Fadillah.

“Saya dilantik pada tanggal 9 Januari lalu, langsung oleh Ketua KPU RI, bersamaan dengan anggota KPU hasil Pergantian Antar Waktu (PAW) empat kabupaten yang ada di Indonesia, bertempat di Jakarta. Alhamdulillah pelantikan berjalan lancar,” katanya.

Menyinggung soal kegiatan KPU OKI saat ini, Putra Pemulutan ini menjelaskan, untuk kini pihaknya telah melaksanakan berbagai kegiatan yang berkaitan dengan Kepemiluan. Misalnya, sosialisasi tentang partisipasi masyarakat, baik kepada pemilih pemula maupun pihak terkait lainnya.

“Di divisi kami juga nantinya akan mensosialisasikan produk-produk PKPU yang baru tentunya kepada peserta pemilu. Oleh sebab itu, kami mohon dukungan kepada rekan-rekan media nantinya untuk bersama melaksanakan sosialisasi PKPU tersebut,” tukasnya. (ban)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.