Dirut RSMH Palembang: Graha Eksekutif Bukan Ajang Bisnis, Pasien BPJS Bisa Naik Kelas! (Bagian 3 -Habis)

Writer: - Minggu, 24 Agustus 2025
Gedung RSUP Dr Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa).

Isu perbedaan layanan pasien BPJS dengan Graha Eksekutif di RSUP Dr Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang akhirnya terjawab. Direktur Utama RSMH, dr Siti Khalimah, SpKJ, MARS menegaskan, Graha Eksekutif bukanlah ajang bisnis, melainkan privilege bagi pasien BPJS yang ingin naik kelas dengan tambahan biaya relatif terjangkau, sekitar Rp300 ribu hingga Rp400 ribu.

DIREKTUR Utama RSUP Dr Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang, dr Siti Khalimah, SpKJ, MARS meluruskan isu terkait layanan Graha Eksekutif yang dinilai berbeda dengan pasien BPJS reguler.

Read More

Ia menegaskan, perbedaan tersebut bukan bentuk diskriminasi maupun ajang bisnis, melainkan pilihan layanan untuk meningkatkan kenyamanan pasien.

Menurut dr Siti, setiap hari RSUP Dr Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang melayani sekitar 1.500 pasien BPJS reguler dan 200 pasien Graha Eksekutif.

Rumah sakit terbesar di Sumsel ini memiliki 96 poli untuk pasien reguler dan 24 poli untuk Graha Eksekutif dengan dukungan 250 dokter.

“Di Graha Eksekutif, jumlah pasien per hari tidak lebih dari 200 orang. Sekitar 100 pasien di antaranya adalah peserta BPJS yang memilih naik kelas, sementara sisanya pasien asuransi swasta atau mandiri,” jelasnya kepada Sumselupdate.com, Jumat (22/8/2025).

Baca Juga: Pasien BPJS Keluhkan ‘Dua Wajah’ Layanan RSMH Palembang, Harus Bayar Lagi Jika Ingin Nyaman (Bagian 1)

Ia menambahkan, pasien BPJS yang memilih naik kelas hanya dikenakan tambahan biaya sekitar Rp300 ribu–Rp400 ribu, atau setara 75 persen dari klaim BPJS Kesehatan.

“Ini sebenarnya privilege bagi pasien BPJS. Kalau mengikuti tarif rumah sakit penuh, tentu biayanya jauh lebih tinggi,” ungkapnya.

Meski begitu, dr Siti menegaskan pelayanan medis baik di reguler maupun Graha Eksekutif pada dasarnya sama, mulai dari resep obat hingga observasi pasien. Perbedaan utama terletak pada tenaga medis yang menangani.

“Pasien reguler bisa saja ditangani oleh dokter residen (PPDS) karena RSMH juga menjadi rumah sakit pendidikan Fakultas Kedokteran Unsri. Namun, semua tindakan tetap dalam pengawasan dokter konsulen. Sementara di Graha Eksekutif, pasien langsung ditangani dokter konsulen,” jelasnya.

Baca Juga: Akademisi Sumsel Ingatkan Pemerintah, Jangan Ada Diskriminasi dalam Layanan BPJS (Bagian 2)

Dirut RSMH menampik anggapan bahwa layanan Graha Eksekutif menjadi sarana mencari keuntungan.

Menurutnya, sebagai Badan Layanan Umum (BLU), RSUP Dr Mohammad Hoesin (RSMH) Palembang harus menanggung sendiri biaya operasional, alat medis, dan obat-obatan, kecuali gaji pegawai negeri yang ditanggung pemerintah.

“Sebanyak 90 persen pasien kami adalah peserta BPJS. Klaim BPJS tidak begitu longgar, berbeda dengan pasien swasta atau mandiri yang bisa menggunakan tarif rumah sakit. Jadi layanan Graha Eksekutif bukan untuk mendongkrak pendapatan, tetapi memberikan pilihan layanan yang lebih nyaman,” pungkasnya.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts