Palembang, sumselupdate.com – Tak terima sudah menjadi korban penganiyaan, membuat Iskandar Dinata (64), warga Lorong Putaran Kecamatan Kertapati Palembang, melapor ke pihak berwajib.
Dirinya membuat laporan di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Senin (6/11/2023) siang.
Kepada petugas, korban menuturkan peristiwa penganiayaan yang dialaminya terjadi pada Sabtu (14/10/2023) sekitar pukul 16.30 WIB, di kawasan Jalan Gubernur H A Bastari, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan Jakabaring Palembang.
Dimana berawal saat korban di beritahukan temannya bahwa ada orang di dalam salah satu gerobak warung rokok, lalu korban mengecek kebenaran itu.
“Saya cek, memang ada orang di dalam warung saya pak. Tapi saya tidak menghiraukannya waktu itu, karena warung itu bukan punya saya. Akan tetapi tiba-tiba datang seorang pelaku yakni SS, menanyakan kenapa saya membuka gerobak itu, dan kami terlibat cekcok mulut,” ungkap korban.
Baca juga : Gara-gara Anak Merekam, Hartati Jadi korban Penganiayaan
Setelah cekcok mulut itu, menurut korban, datang lagi pelaku lain yang langsung memukul di bagian bibirnya hingga mengalami luka lebam. “Tahu-tahu datang pelaku lain pak, langsung memukul bagian bibir saya. Oleh itulah saya buat laporan ini, biar dia ditangkap,” harapnya.
Baca juga : Polsek IB II Gelar Rekonstruksi Kasus Penganiayaan
Usai menerima laporan korban, pihak kepolisian SPKT, piket Reskrim dan Identifikasi, menuju ke lokasi untuk lakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Selanjutnya laporan akan ditindaklanjuti oleh unit Reskrim Polrestabes Palembang. (**)











