Palembang, Sumselupdate.com –Sungguh malang nasib yang menimpa seorang siswi SMA di Ogan Komering Ulu (OKU) Timur berinisial CD (16).
Siswi yang duduk di bangku kelas X SMA ini menjadi korban dugaan pemerkosaan oleh teman sekelasnya, Stefanus Jevan Aditiyas Wibowo (16) hingga hamil enam bulan.
Tak terima atas perlakuan tersebut, akhirnya korban memutuskan untuk mengambil jalur hukum dengan melaporkannya ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sumsel, Rabu (4/5).
Diakui dirinya, peristiwa yang membuat korban trauma tersebut terjadi diduga di rumah seorang pastur yang masih keluarga pelaku di Desa Sukaraja Dalam, Kecamatan Buay Madang, Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan pada pertengahan Oktober 2015 lalu.
“Pokoknya saya tak bisa lagi apa-apa karena lemah waktu kejadian itu habis dipukul, mau berontak tak kuat,” ungkap CD.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padakova mengatakan, pihaknya sudah menerima laporan korban dengan nomor STTLP/329/V/2016/SPKT. Selanjutnya, terlapor akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
“Kita proses kasus ini. Jika terbukti, kita kenakan pasal pemaksaan anak untuk melakukan persetubuhan,” tutup dia. (man)











