Dipakai Teman Ambil Narkoba, Motor Milik Pathi Tak Kunjung Kembali

Sabtu, 29 Juli 2023
Tak terima motornya dibawa kabur temannya sendiri, membuat Pathi (51), melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.

Laporan: Candra Budiman

Palembang, sumselupdate.com – Tak terima motornya dibawa kabur temannya sendiri, membuat Pathi (51), melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Sabtu (29/7/2023) siang.

Read More

Akibatnya, warga jalan KH Azhari Yuka II Rawa Bebek, Kelurahan Kalidoni, Kecamatan Kalidoni Palembang ini, kehilangan sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX Nopol BG 5277 RS, yang ditafsir kerugian sebesar Rp6 juta.

Menurut keterangan korban, peristiwa dialaminya terjadi pada Rabu (26/7/2023) sekitar pukul 10.00 WIB, di Jalan KH Azhari, lorong Khotib, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang. Dimana awal sebelum kejadian, di malam harinya, korban bertemu dengan terlapor temannya berinisial F di kawasan pasar Kuto.

“Saya lagi mangkal ojek di hampiri F, dia minta besok pagi diantarkan ke daerah Kertapati. Lalu keesokan harinya saya jemput dia di salah satu penginapan tak jauh dari tempat kami bertemu,” jelas Pathi, ditemui usai membuat laporan polisi.

Setelah dijemput, lanjut Pathi, dirinya langsung mengantarkan terlapor ke lokasi awal yang ditujunya, dan korban disuruh terlapor untuk menunggu sebentar.

“Tak lama, dia kembali meminta diantarkan ke lorong Khotib, alasannya untuk mengambil Narkoba di adiknya. Tapi sampainya di depan lorong itu, saya tidak mau masuk karena takut terlibat,” terangnya.

Lantaran dirinya tidak ikut masuk, masih kata korban, terlapor meminjam motornya sebentar untuk mengambil Narkoba di dalam lorong tersebut.

“Saya pinjamkan motor saya pak, tapi saya tunggu-tunggu cukup lama, dia tidak kunjung kembali lagi, motor saya dilarikannya. Nomor Handphonenya juga tidak bisa dihubungi,” tuturnya.

Atas kejadian itu, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor jenis Yamaha Jupiter MX nopol BG 5277 RS, dengan kerugian ditafsir Rp6 juta rupiah.

“Saya berharap setelah buat laporan ini, terlapor bisa ditangkap, motor saya kembali, karena motor itu saya pakai untuk ngojek sehari-hari,” pungkasnya. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts