Dinkes: OKU Bisa Bangkrut Bila Tanggung BPJS

Rabu, 21 September 2016
Ilustrasi BPJS Kesehatan

Baturaja, Sumselupdate.com – Sebanyak 188 ribu masyarakat di daerah
Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), belum terdaftar menjadi peserta Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

“Sampai Agustus 2016 terdata ada 188 ribu warga yang tak ikut BPJS,”ungkap
Kepala Dinkes OKU, Suharmasto, melalui Kabid Sumber Daya Kesehatan, Andi
Prapto, RabuĀ (21/9/2016).

Sementara saat ini peserta BPJS di daerah berjuluk Bumi Sebimbing Sekundang
tercatat baru 157 ribu orang.

Rinciannya kata Andi, sebanyak 86.840 orang terdaftar sebagai peserta Kartu
Indonesia Sehat (KIS), sementara sisanya peserta BPJS non Penerima Bantuan
Iuran (PBI) atau peserta BPJS pribadi/ perusahaan swasta.

Advertisements

“Masih banyak sekali warga OKU yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS,
baik itu yang didanai pemerintah pusat lewat program KIS maupun BPJS non
PBI atau pribadi. Kondisi ini kemungkinan besar disebabkan minimnya
sosialisasi dari pihak BPJS kepada masyarakat,” tegasnya.

Untuk itu lanjut Andi, pihaknya berharap peran serta seluruh perangkat
pemerintahan mulai dari tingkat desa sampai kecamatan agar menjemput bola
dengan mendata siapa saja warga di wilayah masing-masing yang belum
memiliki kartu KIS.

“Kita berharap dengan adanya sosialisasi itu, maka warga tergerak hatinya
mendaftar menjadi peserta BPJS non PBI atau pribadi,” tegasnya.

Sementara saat disinggung soal adanya kebijakan pemerintah pusat yang akan
membebankan biaya BPJS bagi warga miskin ke pemerintah daerah, Andi
mengaku, melihat kondisi keuangan di OKU yang sedang defisit seperti saat
ini, maka dikhawatirkan jika kebijakan itu dipaksakan dapat membuat Pemkab
ketar-ketir mencari dananya.

Menurut Andi, jika dihitung dari jumlah warga OKU yang belum terdaftar di
BPJS, yakni sebanyak 188 ribu orang, maka kalau dikalkulasikan dengan
besarnya iuran yang dibebankan pemerintah pusat, yakni Rp23 ribu/ orang
kepada pemerintah daerah, maka nilainya mencapai Rp50 miliar.

“Bisa bangkrut OKU kalau kebijakan itu dipaksakan tahun depan, namun bukan
berarti kami tidak mendukung program pro rakyat ini,” tegasnya.

Untuk itu kata Andi, pihaknya menyarankan agar kebijakan tersebut
direalisasikan secara bertahap.

“Kita bersama BPJS akan berupaya memberikan kesadaran masyarakat OKU agarĀ mau mendaftar ke BPJS non PBI, sehingga beban Pemkab bisa berkurang,”
pungkasnya. (yan)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.