Palembang, sumselupdate.com – Muhammad Yusuf (45), seorang pria yang tinggal di Jalan Inspektur Marzuki, Lorong Bakti, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, membuat laporan polisi di SPKT Polrestabes Palembang, usai dirinya kehilangan hewan ternak yakni kambing sebanyak empat ekor.
Pencurian ini terjadi di tempat kandang Kambing miliknya yang beralamat Jalan Selatan Pulo Layang, Kelurahan Talang Putri, Kecamatan Plaju Palembang, pada Rabu (23/10/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.
“Saya sedang berada di kandang kambing, tiba-tiba alarm berbunyi. Saya pun langsung mengecek kandang kambing, setelah dicek ada empat ekor kambing sudah hilang,” ungkap Muhammad Yusuf, pada Rabu (23/10/2024) siang.
Dijelaskan Yusuf, bahwa pencuri itu diduga masuk dan keluar lewat dinding samping kandang, dikarena dinding yang terbuat dari kayu tersebut jebol.
Akibat kejadian ini, korban kehilangan yakni berupa empat ekor kambing dengan total kerugian kurang lebih Rp15 juta.
Baca juga : Gagalkan Pencurian Pipa, Upaya PEP Prabumulih Field Jaga Keamanan Aset dan Produksi Migas Nasional
“Saya harap dengan laporan polisi ini, pelaku bisa ditangkap dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutup Muhammad Yusuf.
Sementara itu, Kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri, membenarkan adanya laporan korban atas tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP.
Baca juga : Kasus Pengrusakan dan Pencurian, Pedagang Pasar 16 Ilir Palembang Resmi Laporkan Oknum PT BCR ke Polisi
“Laporan korban sudah diterima oleh kita, akan ditindaklanjuti oleh unit Satreskrim Polrestabes Palembang,” pungkasnya. (**)