Palembang, Sumselupdate.com – Pedagang yang menempati Gedung Pasar 16 Ilir Palembang resmi melaporkan oknum karyawan PT Bima Citra Realty yang diduga sebagai terduga pelaku pengrusakan 44 lapak kios dan hilangnya barang dagangan mereka.
“Kami mendampingi pedagang yang kiosnya hancur dan barangnya dijarah dengan membuat laporan polisi 363 KUHP pencurian dengan pemberatan dan 170 KUHP pengerusakan secara bersama-sama,” ucap Eddy Siswanto, SH, MH selaku kuasa hukum pedagang yang tergabung dalam P3SRS Pasar 16 Ilir Palembang, Minggu (8/9/2024).
Dugaan pengerusakan dan pencurian yang dialami pedagang di Gedung Pasar 16 Ilir itu resmi dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel dengan nomor: LP/B/1004/IX/2024/SPKT/POLDA SUMSEL.
Dalam laporan yang resmi dibuat di Polda Sumsel itu, ada tiga nama yang dilaporkan di antaranya FM selaku oknum karyawan PT BCR, ST selalu Dirut PT BCR, dan RZ selalu Dirut Perumda Pasar.
“Kami menduga mereka mereka ini harus bertanggung jawab,” tegas Eddy.
Sebab menurut, Eddy salah satu karyawan dari PT BCR itu berada di TKP saat aksi pengerusakan dan penjarahan itu terjadi.
“Kami menduga kuat ini ada kaitannya dengan BCR karena di rekaman CCTV ada oknum BCR, dan semua pedagang juga mengidentifikasi itu oknum BCR,” tegas Eddy.
Bahkan Eddy menyebut kalau pihak keamanan yang berjaga semalam menyaakan aksi tersebut memang benar dilakukan oleh oknum karyawan PT BCR.
“Kami ada video security yang bilang kalau pelakunya oknum BCR,” ucap dia.
Eddy bilang, pasca-pristiwa ini, pihaknya bersama para pedagang sepakat untuk menggunakan jasa security lain untuk menjaga kondusifitas gedung Pasar 16 Ilir Palembang.
“Nantinya pedagang akan piket bergantian menjaga Pasar,” tutup Eddy.
Sebelumnya, Direktur Utama PT BCR, Satria Arif Rahmat melalui Kuasa Hukum PT BCR Suharyono membantah dugaan mendalangi pencurian dan perusakan barang milik mitra mereka.
“Mengobrak-abrik, mencuri itu tidak ada kami lakukan, kami tidak ada kepentingan untuk itu,” kata Suharyono, Minggu (8/9/2024).
Menurutnya, PT BCR hanya punya kepentingan untuk meminta pedagang pindah dari gedung ke tempat penampungan sementara yang disediakan di bawah Jembatan Ampera, tanpa melakukan perusakan sebagai paksaan.
“Kami tidak melakukan pengancaman itu, justru kami menduga ada yang ‘mengkambinghitamkan’ PT BCR yang sedang berupaya melakukan kegiatan yang sudah dijadwalkan Pemkot Palembang dan PT BCR,” jelasnya. (**)