Palembang, Sumselupdate.com – Edwin Syarif (52), warga Lorong Hijrah, Kecamatan Seberang Ulu I Palembang, mengalami luka di bagian pipi, bengkak di bagian kepala sebelah kanan, lecet di batang hidung, bengkak di pelipis mata kiri, memar di bagian tangan kanan.
Kondisi yang dialami Edwin itu, karena dirinya sudah dikeroyok oleh sekitar 10 orang pria, di mana satu di antara 10 pria itu diduga Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin.
Hal itu terungkap usai Edwin, membuat laporan polisi diruang Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang, pada Minggu (20/4/2025) sekitar pukul 19.30 WIB.
Saat ditemui usai membuat laporan, Edwin mengatakan peristiwa dugaan pengeroyokan yang dialaminya terjadi pada Minggu (20/4/2025), sekitar pukul 14.00 WIB, di Jalan Torpedo Butik Lentera, Kecamatan Kemuning Palembang.
Bermula ketika dirinya dijemput pakai mobil oleh beberapa orang pria, yang mengatasnamakan dari Polda Sumatera Selatan.
Korban Edwin dijemput untuk klarifikasi pernyataannya di sebuah akun media sosial, yang diduga merujuk ke Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin.
Namun sesampainya di Tempat Kejadian Perkara (TKP), korban langsung dipukul oleh orang yang mengaku Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin, dan diikuti oleh orang-orang lain yang merupakan temannya, sekitar 10 orang turut memukuli korban.
Beruntung ketika dikeroyok, pihak kepolisian Polsek Kemuning datang ke lokasi kejadian, untuk mengamankan korban.
Lalu korban mendatangi Polrestabes Palembang, untuk melaporkan terlapor diduga Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin dan kawan-kawan.
“Jadi awalnya itu, saya dijemput oleh beberapa orang, ada yang mengaku dari Polda, membawa saya ke TKP, sampai di sana mereka minta saya klarifikasi. Tapi sampainya di rumah sana, Iskandar itu langsung memukul saya, Iskandar itu mengaku Sultan, lalu yang lain ikutan memukuli saya,” ungkap Edwin.
Awal mula permasalahan tersebut, diakui Edwin, dirinya meminta terlapor Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin, untuk menunjukkan ke masyarakat bahwa memang dirinya sebagai Sultan.
“Tunjukkan barang-barang memang peninggalan dari Sultan Mahmud Badaruddin I, seperti keris atau yang lainnya, jadi Palembang ini tidak malu, artinya memang ada. Mungkin dia tidak senang saya katakan Sultan abal-abal, jadi saya dijemputnya dan sampai di lokasi, saya dikeroyok,” terangnya.
Edwin berharap usai laporan polisi telah dibuatnya, para terlapor dapat segera ditangkap untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Saya lapor polisi ini, karena tidak terima. Semoga ditindaklanjuti polisi, orang-orang yang sudah mengeroyok saya ditangkap,” tutupnya.
Sedangkan untuk laporan pelapor atau korban atas nama Edwin Syarif, telah diterima pihak SPKT Polrestabes Palembang, atas tindak pidana Pengeroyokan, sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP. Saat ini laporan korban sedang dalam penyelidikan unit Reskrim.
Sementara itu, saat dikonfirmasi wartawan pada Senin (21/4/2025) siang, menyikapi hal yang dilaporkan oleh korban, terlapor Sultan Iskandar Mahmud Badaruddin angkat bicara. Menurutnya, bahwa laporan yang dibuat oleh Edwin tidak benar.
“Saya katakan hal itu tidak benar, karena saya tidak melakukan hal yang dilaporkan tersebut kepadanya,” ungkap Sultan.
Bahkan dirinya melalui kuasa hukumnya, diakui Sultan, telah melaporkan Edwin di Polrestabes Palembang tentang tindak pidana UU ITE. Di mana sejak 2022 lalu, Edwin ini memosting hal-hal yang tidak pantas dan melanggar UU ITE.
“Saya baru tahunya beberapa hari belakangan ini mengenai hal itu, dan postingan yang dilakukan Edwin ini telah dilakukan sejak 2022 lalu,” bebernya.
Di mana postingan tersebut tidak pantas dan mengundang kebencian.
“Kami sangat menyayangkan hal tersebut, mari kita selesaikan baik-baik masalah ini, saya sangat terbuka bila Edwin ini datang dan meminta maaf serta melakukannya secara syariat Islam,” tutupnya.











