Palembang, Sumselupdate.com – Diduga dikeroyok oleh tiga orang temannya sendiri, IN seorang karyawan Cafe and Resto di kawasan komplek Ruko Basilica, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni, Kota Palembang, membuat laporan ke Polrestabes Palembang
Hal ini dibuktikan dengan surat laporan polisi dengan nomor : STTLP/524/III/2022/SPKT/Polrestabes Palembang.
IN melaporkan peristiwa tindak pidana UU No 1 tahun 1946 tentang KUHP pasal 170 pada hari Rabu 9 Maret 2022 yang mana kejadiannya di Jalan Bringin Hasan Kasim Kelurahan Bukit Sangkal, kecamatan Kalidoni kota Palembang.
Adapun tiga terduga pelaku yang telah dilaporkan itu berinisial VK, CM dan EC.
IN selaku korban mengaku dipukul dan dikeroyok oleh rekan kerjanya tersebut tanpa alasan.
“Awalnya saat bekerja saya didatangi VK kemudian terjadi cekcok mulut, kemudian tiba-tiba CM dan EC datang langsung memukuli saya dan menarik rambut saya hingga saya terjatuh, bukan disitu saja kaki saya diinjak yang menyebabkan luka memar,” ungkap kepada awak media, Jumat (11/3/2022).
IN menjelaskan, tidak terima dengan perlakuan para pelaku itulah akhirnya dia membuat laporan polisi.
“Saya membuat laporan ke polisi agar ketiga pelaku bisa di proses secara hukum,” tuturnya. (Ron)











