Baturaja, Sumselupdate.com – Lantaran hanya diberi uang dua ribu rupiah, pelaku pungli Herlan (52), warga Desa Nyiur Sayak, Kecamatan Semidang Aji, Kabupaten OKU, Provinsi Sumatera Selatan naik pitam dan nekat melempari sopir dengan batu.
Akibatnya Heryoko (42) seorang sopir angkutan yang beralamat Desa Indra Loka Jaya, Kecamatan Indraloka Jaya, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung mengalami luka robek di bagian belakang kepala.
Kapolres OKU AKBP Imam Zamroni, SIK, MH melalui Kapolsek Semidang Aji Ipda Hartomi mengatakan, peristiwa ini terjadi di pinggir Jalan Lintas Sumatera Desa Nyiur Sayak Semidang Aji, Kabupaten OKU pada Minggu (24/11/2024) sekitar pukul 10.00 WIB.
Akibat lemparan batu tersebut, kepala korban mengalami luka robek. Kemudian korban dibawa ke Puskesmas Pengandonan guna mendapat penanganan tujuh jahitan.
Tak terima dengan penganiayaan yang dialaminya, korban akhirnya melaporkan peristiwa yang dialaminya ke petugas Polsek Semidang Aji.
Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat bergerak cepat dengan melakukan penangkapan pelaku pada Senin (2/12/2024) sekitar pukul 22.00 WIB.
Pelaku pungli ini berhasil ditangkap di salah satu kediaman warga Desa Nyiur Sayak, Kecamatan Semidang Aji oleh anggota Reskrim Polsek Semidang Aji yang dipimpin Kanit Reskrim dan Tim Resmob Polres OKU.
“Pelaku kita diamankan ke Polsek Semidang Aji untuk penyelidikan lebih,” tandasnya, Selasa (3/12/2024).











