Palembang, Sumselupdate.com – Sial dialami Nur Reni Apriani (22), warga Jalan Mayor Zen, Perum Abadi Raya, Kelurahan Sei Selincah, Kecamatan Kalidoni Palembang yang harus kehilangan tiga unit handphone dan uang Rp100 ribu. Atas kejadian itu korban melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Kamis (14/12/2017).
Kepada petugas korban menuturkan, kejadian bermula saat dirinya pulang dari bekerja pada Rabu (13/12) sekitar pukul 17.30 WIB. Saat melintas di Jalan Gub H Bastari, simpang Dekranasda Jakabaring Palembang. Dua pelaku datang dari arah belakang mengendarai sepeda motor Yamaha Jupiter langsung merampas tas saya yang tergantung di depan motornya.
“Selain merampas tas saya pelaku juga mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan mengacungkan ke arah saya. Dalam tas itu, ada surat-surat penting dan ada handphone 3 unit,” terangnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Yon Edi Winara SIK melalui Kabag Humas Iptu Syamsul membenarkan telah diterimanya laporan korban dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan. “Laporan korban akan ditindaklanjuti,” jelas dia. (tra)