Digrebek Polisi, Buruh Buang Tiga Paket Shabu

Selasa, 20 September 2016

Palembang, Sumselupdate.com – Melihat petugas dari Satres Narkoba Polresta Palembang melakukan penggerebekan di rumahnya, seorang buruh bernama Muhammad (39) langsung membuang 3 paket shabu kecil di belakang rumahnya.

Kini, tersangka warga Jalan KH Azhari, Lorong Tangga Raja, Kelurahan 7 Ulu,
Kecamatan SU I Palembang harus mendekam di sel Mapolresta Palembang, Selasa (20/9/2016).

Informasi dihimpun, penangkapan bermula adanya laporan dari masyarakat jika di lokasi penangkapan sering adanya transaksi narkotika jenis shabu yang
dilakukan tersangka pada Senin (19/9).

Dari sana, kemudian Unit 5 Satres Narkoba Polresta Palembang melakukan
penyelidikan dan melakukan penggerebekan di kediaman tersangka. Namun, saat ditangkap tersangka membuang barang bukti itu di belakang rumahnya.

“Petugas yang melihat langsung mengejarnya dan menangkap. Saat ini pelaku tengah dilakukan proses lebih lanjut,” ungkap Kabag Ops Polresta Palembang Kompol Andi Kumara didampingi Kasat Narkoba Kompol Rocky Marpaung. (man)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts