Pagaralam, Sumselupdate.com – Satuan Reserse Narkoba Polres Pagaralam mengamankan seorang pelajar berusia 18 tahun terkait dugaan kepemilikan narkotika jenis shabu di kawasan Tinggi Ari, Kelurahan Tumbak Ulas, Kecamatan Pagaralam Selatan, Kamis (14/5/2026).
Dari tangan pelaku bernama Raka Ahmad Rozzi, polisi menemukan satu paket diduga shabu dengan berat bruto 1,24 gram yang disimpan di dalam kotak rokok.
Kapolres Pagaralam AKBP Januar Kencana Setia Persada melalui Kasat Narkoba Iptu Doris Pidriandi didampingi Kasi Humas Iptu Mansyur mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas transaksi narkotika di kawasan Tinggi Ari.
Menindaklanjuti laporan itu, anggota Satres Narkoba yang dipimpin Kanit II Satres Narkoba Ipda Dobi Febriansyah melakukan penyelidikan di lokasi.
Sekitar pukul 14.00 WIB, petugas mencurigai seorang pengendara sepeda motor Honda Spacy warna hitam merah yang melintas dengan gerak-gerik mencurigakan. Polisi kemudian menghentikan dan memeriksa pengendara tersebut.
“Saat dilakukan pemeriksaan, anggota menemukan satu paket diduga shabu yang disimpan di dalam kotak rokok,” ujar Iptu Doris Pidriandi.
Pelaku yang merupakan warga Kelurahan Pagar Wangi, Kecamatan Dempo Utara, Kota Pagaralam, selanjutnya diamankan bersama barang bukti ke Gedung Satres Narkoba Polres Pagaralam untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Selain paket diduga shabu, polisi juga menyita satu unit telepon genggam Infinix Note 50 Pro warna hitam dan sepeda motor yang digunakan pelaku.
Menurut Doris, pengungkapan tersebut merupakan bagian dari komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kota Pagar Alam.
“Pelaku beserta barang bukti saat ini sudah diamankan untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut,” katanya.
Polisi juga masih melakukan pengembangan guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terkait dengan peredaran narkotika tersebut.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 114 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
(**)











