Palembang, Sumselupdate.com – Seorang manager di PT Bukit Asam (Persero) berinisial AK dilaporkan ke SPKT Polda Sumsel, Senin (1/8), setelah diduga melakukan pemerasan dan kerap mengancam akan menyebarkan foto vulgar milik korban SM (51).
SM, warga Tanjung Enim, Kabupaten Muara Enim yang didampingi suaminya, IM (53) menceritakan jika peristiwa itu bermula saat dia dan pelaku yang sama-sama tinggal dalam satu komplek perumahan pada 2012 silam.
Ternyata, hubungan baik tersebut dimanfaatkan terlapor untuk mengajak korban berhubungan badan. Seperti di bawah pengaruh ilmu mistis, korban mau saja menuruti kemauan pelaku.
Bahkan, adegan hubungan badan mereka diabadikan pelaku dengan memfotonya, termasuk menjepret alat kelamin korban. Foto-foto vulgar korban dimanfaatkan pelaku untuk meminta uang dan kembali melayani nafsunya.
“Jika tidak dikabulkan dan dilayani (berhubungan badan-red), foto itu diancam akan disebarkan. Jadi saya terpaksa melayaninya, duit yang diambilnya sudah tiga ratus jutaan,” kata korban.
Karena tak ingin peristiwa itu terus berlanjut dan lebih bakal merusak keluarganya, akhirnya korban memutuskan mengadu ke suaminya pada 16 Juli 2015 lalu.
Sementara itu, IM mengaku selain istrinya diperas dan diancam untuk melakukan hubungan bada, dirinya juga kesal beberapa foto istrinya yang sedang bugil telah menyebar ke sejumlah petinggi perusahaan milik negara tersebut. Hal itu diketahui dari rekannya yang juga mendapat kiriman foto tak senonoh itu.
“Ternyata sudah disebarluaskan oleh dia (terlapor AK-red). Tidak tahu apa maksudnya, yang pasti petinggi-petinggi PTBA itu sudah lihat foto istri saya. Saya minta keadilan, saya sudah dizhalimi termasuk istri saya. Saya minta ditangkap,” tegas dia.
Terpisah, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol R Djarod Padavoka mengungkapkan, terlapor akan segera dipanggil untuk pemeriksaan. Jika terbukti bersalah, terlapor akan dikenakan Undang-undang 11 Tahun 2008 tentang ITE.
“Barang bukti berupa foto-foto yang disebarkan terlapor turut disertakan, termasuk pesan singkat berbau ancaman. Sesegera mungkin, terlapor kita panggil,” tutupnya. (Man)











