Palembang, Sumselupdate.com – Merasa difitnah dan dirugikan, Muhamad Yulio alias Leo (34), warga Desa Mangulak, Kecamatan Madang Suku I, Kabupaten OKU Timur, melaporkan oknum personel Satresnarkoba Polres OKU Timur ke Unit Pelayanan Pengaduan (Yanduan) Bidang Propam Polda Sumatera Selatan, Selasa (13/1/2026).
Leo datang bersama sejumlah kerabatnya menyusul penggerebekan yang dilakukan aparat Satresnarkoba di rumahnya pada akhir pekan lalu.
Namun, operasi tersebut disebut tidak membuahkan hasil karena petugas tidak menemukan barang bukti narkotika.
Menurut Leo, penggerebekan itu memicu keresahan warga sekitar yang kemudian berdatangan ke lokasi kejadian setelah proses penggeledahan dilakukan.
Warga menilai rumah yang menjadi sasaran operasi tidak pernah terlibat aktivitas penyalahgunaan narkoba.
Leo menegaskan tudingan dirinya sebagai bandar narkoba tidak berdasar dan mencemarkan nama baiknya.
“Saya dituduh sebagai bandar sehingga rumah saya digeledah. Faktanya, saat penggeledahan tidak ditemukan apa pun dan saya dinyatakan tidak terbukti,” kata Leo usai melaporkan kejadian tersebut.
Atas peristiwa itu, Leo didampingi keluarganya secara resmi melaporkan oknum kepala unit Satresnarkoba yang memimpin operasi penggerebekan tersebut ke Bid Propam Polda Sumsel.
Tokoh masyarakat Desa Mangulak, Erwanto (46), yang turut mendampingi Leo, juga membantah informasi yang beredar bahwa warga sempat menghadang atau melindungi target operasi kepolisian.
“Warga datang ke lokasi setelah penggeledahan selesai, bukan untuk menghadang petugas. Karena tidak ditemukan bukti, warga sempat terpancing emosi,” ujar Erwanto.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Raden Azis Safiri saat dikonfirmasi menyatakan pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pengecekan internal.
“Oke, akan kami cek terlebih dahulu,” ujarnya singkat.
(**)











