Lubuklinggau, Sumselupdate.com – Leni Marlina (34), seorang ibu rumah tangga (IRT) di Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan melakukan penganiayaan berat terhadap mantan suaminya.
Tersangka tega menyiram muka mantan suaminya, Mashuri (43) menggunakan cairan cuka para karena diduga cemburu.
Kini tersangka sudah diamankan di Mapolres Lubuklinggau, sedangkan korban mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit.
Aksi penganiayaan itu terjadi di rumah korban di Jalan Beringin IV, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuklinggau Timur I, Rabu (8/4/2020), sekitar pukul 06.30 WIB.
Kapolres Lubuklinggau, AKBP Mustofa melalui Kasat Reskrim, AKP Alex Adriyan mengungkapkan, peristiwa penganiayaan berat ini bermula tersangka Leni pergi ke rumah korban menggunakan ojek.
Pelaku saat ini membawa mangkok plastik, piring plastik kue. dan cuka para.
Sesampai di rumah korban, pelaku bertemu dengan korban untuk menanyakan saudari Ika yang diduga orang ketiga.
Korban lantas menjawab “dak ado dio pegi ke warung”. Setelah itu pelaku mencari saudari Ika. Sekitar 30 menit pelaku pergi mencari saudari Ika. Namun korban mengejar pelaku serta menghalangi.
Kemudian korban berkata “Untuk apo kamu nyari Ika”. Dan pelaku menjawab “Daya ingin ketemu ado urusan nak diselesaike”.
Korban berkata “Sudahlah baliklah”. Tetapi pelaku tidak mau dan berkata “sudahlah gek kau celako”. Namun korban tetap menghalangi pelaku.
Diduga takut dipukul korban, secepat kilat tersangka menyiramkan cairan untuk pengental karet yang dibawa pelaku dalam mangkok tersebut ke arah wajah korban.
Tak pelak, korban berteriak kesakitan dan pelaku melarikan diri. Atas kejadian itu korban dilarikan ke rumah sakit di Kota Lubuklinggau. (and)