Diduga Cabuli Bocah, Oknum Pegawai PT KAI Dipolisikan

Selasa, 20 Desember 2016
ilustrasi asusila.

Palembang, Sumselupdate.com – Diduga telah melakukan pencabulan terhadap bocah berusia 8 tahun, sebut saja Bunga Bunga, membuat St (50) oknum pegawai PT KAI Palembang dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Selasa (20/12/2016).

Kepada petugas, korban didampingi kedua orangtuanya menuturkan, peristiwa pencabulan ini sudah berlangsung sejak satu tahun terakhir dan baru diketahui pada 18 Desember. Peristiwa ini bermula saat terlapor dan korban sedang menonton televisi di rumahnya.

Read More

“Ketika didatangi, pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku sempat ingin berdamai, tapi sampai sekarang tidak ada kejelasan dan nomor telepon nya tidak aktif. Sehingga ketika di temui di messnya, pelaku sudah tidak ada. Informasi terakhir pelaku ada di Stasiun Rembang Muaraenim,” katanya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede membenarkan laporan korban dan saat ini sedang dalam penyelidikan.

Terpisah, Humas PT KAI Palembang, Aida mengaku belum mengetahui kabar tersebut dan terlebih dahulu akan melakukan kroscek. “Jika terbukti maka akan kita serahkan untuk diproses hukum,” tandasnya. (tra)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts