Didatangi Arwah Korban Lewat Mimpi, Ini Pengakuan Pelaku Pembunuhan Anti Puspitasari!

Writer: - Kamis, 16 Oktober 2025
Pelaku Febrianto. (Foto; Sumselupdate.com/Istimewa).

Palembang, Sumselupdate.com – Motif di balik tewasnya Anti Puspitasari (22) di salah satu kamar hotel di Palembang akhirnya terungkap.

Pelaku Febrianto (22), mengaku nekat menghabisi nyawa wanita kenalannya itu karena tersinggung dengan ucapan korban saat berada di kamar hotel.

Read More

Pemuda asal Jalur 18, Desa Sidomulyo, Kecamatan Muara Padang, Kabupaten Banyuasin, itu ditangkap petugas pada Rabu malam (15/10/2025).

Setelah diamankan, Febrianto langsung dibawa ke Polrestabes Palembang untuk menjalani pemeriksaan.

Dalam pengakuannya kepada penyidik, Febrianto mengenal korban melalui sebuah grup di media sosial.

Baca Juga: Ternyata Motif Ini Pemicu Pelaku Menghabisi Anti Puspitasari di Dalam Kamar Hotel

Dari perkenalan itu, keduanya sepakat untuk bertemu di hotel yang kemudian menjadi tempat kejadian perkara (TKP).

“Karena kesal, Pak. Belum waktunya habis (berhubungan badan –red), saya disuruh keluar dari kamar,” ucap Febrianto kepada petugas saat diinterogasi.

Emosi yang memuncak membuat Febrianto membekap mulut korban menggunakan manset milik korban sendiri.

Baca Juga: Kaki Ditembus Peluru, Begini Tampang Pelaku Pembunuhan Anti Puspitasari

“Saya bungkam pakai baju korban, terus dia nggak bisa bicara. Langsung saya ikat. Waktu saya bekap itu, dia belum mati,” ujarnya.

Febrianto menuturkan, saat mulut korban disumpal, korban masih bergerak. Setelah mengikat tangan korban, ia langsung kabur meninggalkan lokasi kejadian.

“Saya langsung pulang ke rumah di Muara Padang, pakai motor korban,” katanya.

Pelaku mengaku panik usai kejadian dan membawa kabur ponsel serta motor korban untuk menghilangkan jejak.

“Dia datang ke mimpi saya, nyuruh datang ke makam buat ziarah dan selametan,” ungkapnya.

Korban Anti Puspitasari diketahui dalam kondisi hamil saat peristiwa tragis tersebut terjadi. Kini, pelaku telah diamankan pihak kepolisian dan akan menjalani proses hukum atas perbuatannya.

(**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts