Laporan: Candra Budiman
Palembang, Sumselupdate.com- Diduga dilatarbelakangi dendam lama saat bermain sepakbola, Putrawan (19) warga lorong Khotib, Kelurahan 7 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, dianiaya terlapor inisial D.
Peristiwa yang dialami korban, terjadi di Jalan Mayjen HM Ryacudu, tepatnya di bawah Jembatan Ampera, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan SU I Palembang, pada Selasa (20/6/2023) sekitar pukul 07.30 WIB.
Akibatnya, korban mengalami luka sabetan senjata tajam jenis pisau di bagian tangan sebelah kirinya, dan terpaksa melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Palembang.
Ditemui usai membuat laporan, Putrawan mengatakan sebelum kejadian dirinya hendak sarapan pagi membeli model di bawah jembatan Ampera, dan ternyata ditempat tersebut sudah ada terlapor D.
“Terlapor saat itu terus mengawasi saya, lalu saya balas melihat. Dan terlapor langsung berkata “ada apa” saya juga balas jawab ada apa,” ungkap Putrawan.
Diakuinya, ketika itu juga terlapor langsung mengeluarkan pisau mengayunkan kearah tubuh korban. “Empat kali dia (terlapor,red) mengayunkan pisau ke saya, satu kali terkena tangan, tiga kalinya saya mengelak,” jelasnya.
Masih kata Putrawan, memang sebelum peristiwa itu terjadi, diantara mereka sudah terlibat keributan. “Sebelumnya memang sekitar 1 tahun lalu pernah ada masalah dengan terlapor, ketika bermain sepak bola. Usai menganiaya saya terlapor langsung melarikan diri. Saya tidak terima, berharap laporan saya ditindaklanjuti dan terlapor bertanggung jawab atas perbuatannya,” tutupnya.
Laporan korban sendiri telah di terima di SPKT Polrestabes Palembang dengan perkara penganiayaan Pasal 351 KUHP. Selanjutnya, laporan akan diteruskan ke Satreskrim untuk penyelidikan lebih lanjut. (**)