Dianiaya Kakak Kandung, Heryani Sakit Kepala dan Leher

Penulis: - Kamis, 13 Februari 2025
Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang melaporkan kakak kandungnya sendiri ke Polrestabes Palembang. (Sumselupdate.com/Candra Budiman)

Palembang, Sumselupdate.com – Seorang ibu rumah tangga (IRT) di Palembang melaporkan kakak kandungnya sendiri ke Polrestabes Palembang, atas dugaan penganiayaan terhadap dirinya.

Laporan ini dibuat oleh Heryani (47) warga Jalan Demang Lebar Daun, Gang Serumpun, Kecamatan Ilir Barat (IB) I, ke SPKT Polrestabes Palembang, pada Kamis (13/2/2025) siang.

Bacaan Lainnya

Menurut Heryani, peristiwa penganiayaan yang dialaminya terjadi dirumahnya sendiri, pada Kamis (13/2/2025) sekitar pukul 06.00 WIB, oleh kakak kandungnya sendiri berinisial HH.

Dimana hal itu terjadi bermula ketika anaknya sedang bermain dirumah neneknya tak jauh dari kediamannya dan terlapor langsung marah-marah. Kemudian terjadilah salah paham antara korban dan terlapor hingga ribut mulut dirumah neneknya.

Lalu, ia pun langsung pulang dan menjemur pakaian dirumah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Namun, tiba-tiba tanpa sebab terlapor datang mengejar dan langsung mencekik lehernya.

Baca juga : Terdakwa Penganiayaan di Palembang Dituntut 4 Bulan Penjara

“Setelah ribut mulut itu, kami dipisahkan oleh keluarga. Tidak lama ketika saya sedang dirumah, terlapor datang langsung mengejar dan mencekik leher saya,” jelas Heryani saat ditemui wartawan usai membuat laporan polisi.

Akibat dianiaya kakak kandungnya, Heryani mengaku mengalami sakit dibagian kepala dan leher. “Saya tidak bisa terima atas perbuatannya, jadi buat laporan polisi, berharap kakak saya itu bisa ditangkap oleh polisi dan mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutupnya.

Baca juga : Residivis Pembunuhan di Pangkalpinang Kembali Digelandang Polisi, Kali Ini Kasus Penganiayaan

Sementara itu, kepala SPKT Polrestabes Palembang AKP Heri, membenarkan adanya laporan dugaan penganiayaan yang dialami pelapor Heryani.

“Laporan korban sudah diterima di SPKT Polrestabes Palembang, dan telah kita serahkan ke unit Satreskrim, guna ditindak lanjuti,” singkat AKP Heri. (**)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait