Di Muba, Harga Stabil dan Belum Ditemukan Makanan Mengandung Bahan Berbahaya

Kamis, 25 Maret 2021
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Muba mengecek dan memastikan harga barang pokok stabil.

Sekayu, Sumselupdate.com – Menjelang bulan puasa pada April mendatang, Bupati Muba Dodi Reza Alex Noerdin menginstruksikan OPD terkait dalam hal ini Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagperin) Muba untuk mengecek dan memastikan harga barang pokok stabil dan tidak ada pedagang nakal yang menjual makanan yang mengandung bahan berbahaya.

“Pastikan harga barang pokok stabil, kita sidak semua pasar tradisional di Muba,” ungkap Kepala Daerah Inovatif 2020 ini.

Menurutnya, melihat tradisi biasanya menjelang bulan puasa, hampir semua barang pokok akan mengalami kenaikan harga.

“Maka dari itu, harus kita pastikan harga harga tetap stabil, apalagi kita masih dihadapkan pada pandemi Covid-19,” ujar Ketua KADIN Sumsel itu.

Advertisements

Kepala Disdagperin, Azizah mengungkapkan, pihaknya telah melakukan sidak ke pasar tradisional dan mengecek harga-harha barang pokok di pasar.

“Harga harga barang pokok dan penting sampai menjelang Ramadhan di pasar-pasar dalam Kab. Muba relatif stabil,” bebernya.

Namun, hanya saja cabai merah dan kedelai terjadi kenaikan di kisaran harga Rp55.000 dan kedelai bahan baku tempe naik dari harga Rp10.000 menjadi Rp12.000 per kilo.

“Kenaikan bukan disebabkan karena mendekati Ramadhan tetapi memang sudah cukup lama terjadi kenaikan secara nasional,” terangnya.

Lanjutnya, upaya yang dilakukan adalah melakukan sidak pasar dan pemantauan harga-harga barang pokok dilakukan di empat kecamatan yaitu Sekayu, Sungai Lilin, Bayung Lencir dan Babat Toman oleh Tim Pemantauan Kabupaten yang terdiri dari Disdagperin, BP POM, Dinas Kesehatan, Dinas TPHP, Polres Muba, Satpol PP, Dinas PTSP, Bagian Hukum.

“Sidak juga dilakukan dengan menguji sampel makanan untuk mengetahui kandungan yang terdapat dalam makanan seperti tempe, tahu, ikan laut, ayam, daging. Tujuannya agar tidak terjadi penggunaan bahan yang dilarang dan berbahaya seperi borax, formalin atau pengawet makanan lainnya serta kualitas bahan makanan yang sudah expire dilakukan pengecekan oleh Tim,” terangnya. (rel)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.