Dewan PALI Segera Ganti AKD

Rabu, 8 November 2017
Drs. Soemarjono

PALI, Sumselupdate.com – Pergantian Alat Kelengkapan Dewan (AKD) di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) paling lambat akan dilakukan akhir November mendatang. Tertundanya pergantian AKD lantaran selama beberapa bulan terakhir anggota DPRD PALI banyak kegiatan.

“Kalau semestinya pergantian AKD itu sudah dilakukan sejak Agustus tadi. Karena ada masalah internal dan kesibukan anggota, maka belum bisa dilakukan. Tapi, akhir bulan ini paling lambat pergantian dilakukan,” kata Ketua DPRD PALI Drs H Soemarjono saat dibincangi media ini, Rabu (8/11/2017).

Read More

Diterangkannya, pergantian AKD memang sudah diatur, sehingga selama masa jabatan menjadi anggota dewan ada dua kali pergantian AKD tersebut. “Jadi dalam lima tahun menjabat, maka setiap 2,5 tahun sekali AKD harus diganti dan itu memang sudah ada aturannya. Termasuk diatur dalam tata tertib di dewan ini,” terang pria yang akrab disapa Pak De ini.

Lebih lanjut politisi PDI Perjuangan itu, pergantian AKD itu hanya dilakukan untuk anggota dewan saja. Sedangkan untuk pimpinan dewan tidak dilakukan pergantian. “Pergantian AKD mulai dari komisi-komisi, Badan Kehormatan, Badan Musyawarah, Badan Anggaran, Badan Pembuat Peraturan Daerah. Kalau pimpinan tidak diganti,” jelasnya. (adj)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts