Desember, KPUD Kabupaten/Kota di Sumsel Terima Pendaftaran Paslon Jalur Independen

Rabu, 9 Oktober 2019
Ketua KPU Sumsel Kelly Mariana.

Palembang, Sumselupdate.com – Meski pemilihan kepala daerah (pilkada) yang berlangsung pada tahun depan namun saat ini sudah memasuki tahapan.

Tahapan paling dekat yaitu pada Desember nanti KPU kabupaten/kota yang mengelar sudah pendaftaran penerimaan pasangan calon bupati-cawabup maupun calon walikota-calon walikota dari jalur independen atau perseorangan.

Read More

“Mulai 1 Desember KPU kabupaten/kota sudah menerima pendaftaran dari jalur independen,” kata Ketua KPU Sumsel, Kelly Mariana, Rabu (9/10/2019).

Menurut Kelly, paslon dari jalur independen untuk dapat menjadi peserta paslon harus memenuhi syarat dukungan sebesar 10 persen dari jumlah pendukung.

“Kemudian dukungan tersebut diverifikasi oleh KPU setempat, jika tidak memenuhi syarat makan calon diminta untuk memperbaiki syarat dukungan dan seterusnya,” ujar dia.

Sebelum memasuki Desember, KPU terlebih dahulu pada bulan November sudah memasuki masa sosialisasi ke tengah masyarakat.

“Dengan sosialisasi dalam rangka meningkatkan jumlah partisipasi pemilih, semakin banyak yang memilih semakin tinggi partisipasi publik terhadap calon yang dipilih,” ujarnya.

Pada bulan ini KPU setempat melakukan bimbingan teknis dan penyusunan regulasi, sehingga persiapan pilkada makin matang.

“Sedangkan dari anggaran yang diusulkan tinggal OKU yang belum ditandatangani oleh pemkab setempat, untuk OI anggarannya Rp 50 miliar, PALI Rp 40 miliar, Mira tara Rp28 miliar untuk yang lain lupa saya,” tukasnya. (eno)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts