Palembang, Sumselupdate.com – Atek (21) tersangka penusukan dan pembunuhan terhadap dua orang tetangganya yakni Dedi dan Ipan hingga membuat Dedi meninggal dunia, akhirnya pelaku warga Jalan Pangeran Sido Ing Kenayan, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Gandus Palembang, berhasil diringkus Unit Reskrim Polsek Gandus Jumat (18/8/2017).
Menurut Atek kepada Polisi, ia nekat menusuk korban lantaran sakit hati dengan kedua korban yang sudah mempermalukan dirinya dengan menampar wajahnya di hadapan orang ramai hingga dirinya menangis meskipun sudah tiga tahun silam.
Kemudian, pada hari Kamis (17/8) sore ia melihat korban sekitar pukul melintas di depan rumahnya. Melihat korban berjalan di depan rumahnya, dia langsung mengambil keris di dalam lemari peninggalan neneknya.
“Aku dendam Pak, lalu saya kejar korban dengan keris dan ku tujah di bagian badan belakang. Dedi belari ke lorong sebelah, pas di lorong sebelah, ado Ipan lagi mainke ayam jago, langsung ku tujah empat lobang,” ujarnya, Jumat (18/8).
Selain dendam dengan kedua korban l yang pernah menamparnya lanjut Atek, ia juga kerap cekcok mulut dan berselisih paham dengan korban.”Saya dendam dengan mereka pak,” ujarnya.
Sedangkan Kapolsek Gandus AKP Aidil Fitri didampingi Kanit Reskrim Ipda Muslim Simanjuntak mengatakan, berdasarkan pengakuan dari pelaku nekad melakukan penganiayaan terhadap dua korban yang salah satu korbannya meninggal dunia dan satu korban lagi kritis saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit karena dendam.
“Untuk sementara motif pelaku melakukan penganiayaan karena sakit hati atau dendam dengan kedua korbannya.Tersangka akan kita jerat dengan pasal 351 ayat (3) dan pasal 351 ayat (2) KUHP,” pungkasnya. (tra)











