Demikian diungkapkan oleh Wakil Ketua Komisi V DPRD Sumsel yang juga Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumsel, Anita Noeringhati, Rabu (19/10/2016).
“Perpres nomor 66 tahun 2016 ini menyatakan ada pemotongan DBH lagi bagi Sumsel sebesar Rp 473,66 miliar. ini diinformasikan setelah APBD perubahan kita sahkan,” ungkap Anita.
Dengan pemotongan DBH tersebut, menurut Anita, secara otomatis, akan ada penyesuaian struktur anggaran yang sudah disusun sebelumnya, sementara anggaran perubahan secara administrasi harus sudah selesai di bulan November, dan secara keseluruhan selesai di Desember.
“Dengan adanya pemotongan ini otomatis struktur anggaran dibahas ulang, jadi kapan anggaran itu efektif berjalan. Ini jelas akan mengganggu program yang sudah disusun, karena kalau anggaran yang kita terima tidak sesuai dengan yang kita anggarkan, otomatis akan diubah lagi, dan tidak mungkin pula ada penundaan program ataupun pembatalan,” tukas Politisi Partai Golkar ini.
Anita menyayangkan adanya pemotongan DBH ini, karena sebelumnya, DAU Sumsel sudah dipotong oleh Pusat. Sementara untuk penyesuaian program akibat pemotongan DBH belum diketahui, karena masih akan dirapatkan dahulu dengan eksekutif.
“Sekali lagi, kalau ini berlarut terus, struktur anggaran tidak bisa berjalan,” kritiknya. (ery)