Dana Kelurahan di Sumsel Dianggarkan Rp 140,86 M

Minggu, 16 Desember 2018
Ilustrasi dana Kelurahan (detikcom)

Palembang, Sumselupdate.com – Tahun 2019 mendatang, Pemerintah Pusat mulai memberikan dana kelurahan layaknya dana desa. Di Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel) sendiri dianggarkan sebesar Rp140,86 miliar untuk 386 kelurahan yang tersebar di kabupaten/kota yang ada di Sumsel.

Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sumsel, Taukhid menuturkan, yang menjadi sedikit pembeda dengan dana desa, jiak dana keluran ini sistem penganggaranya langsung dimasukkan dalam Dana Alokasi Umum (DAU) di setiap kabupaten/kota yang terdapat kelurahannya.

“Alokasinya sudah tergabung di dalam DAU dan langsung dikelola oleh pemerintah daerah,” ungkap dia, Minggu (16/12/2018).

Untuk di Provinsi Sumsel sendiri, ia menjelaskan, terdapat 386 kelurahan di 18 kabupaten/kota yang tercatat akan menerima dana kelurahan ini tahun depan, totalnya dana yang akan dikucurkan cukup banyak, dimana mencapai sebesar Rp140,86 miliar.

Advertisements

“Setiap kelurahan akan menerima alokasi sekitar Rp350-380 juta per tahun,” ungkapnya.

Ditambahkan dia, karena tergabung dalam DAU, dana ini diadministrasikan dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Artinya, diterima APBD sebagai penerimaan transfer dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), kemudian dibelanjakan, dipertanggungjawabkan dan dilaporkan sebagai belanja Pemda.

“Maka dari itu alokasi DAU di Sumsel tahun depan mengalami peningkatan 4,24 persen atau Rp545,9 miliar menjadi Rp12,88 triliun dibanding 2018 ini,” tukasnya.(pra)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.