Dalam Tiga Bulan 10 Tersangka Ditangkap Akibat Kecanduan Judi Slot

Rabu, 31 Agustus 2022
Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi.

Laporan: Candra Budiman

Palembang, Sumselupdate.com – Sudah banyak pelaku tindak kejahatan di Kota Palembang, yang diringkus anggota Satreskrim Polrestabes Palembang, mulai dari pelaku Curanmor, Curat, dan Curas.

Dari sekian banyak pelaku tersebut, dari pengakuannya berbagai alasan seperti kebutuhan ekonomi, bahkan kecanduan judi slot online yang saat ini sudah meracuni masyarakat.

Menurut keterangan Kasat Reskrim Polrestabes Palembang, Kompol Tri Wahyudi mengatakan, saat di wawancarai diruang kerjanya pada Rabu (31/8/2022), sepanjang tahun 2022 ini ada puluhan kasus pencurian yang sudah diungkap.

Advertisements

“Untuk tiga bulan terakhir ini ada sekitar 10 tersangka atau pelaku pencurian baik Curat maupun Curas yang kami ketahui kecanduan judi online. Memang beragam alasan mereka ini, ada yang memang karena kesempatannya mencuri, terus uang hasil curiannya ada yang digunakan untuk keperluan sehari-hari, beli pakaian, ada juga yang kecanduan judi online, uang hasil kejahatan buat main judi online,” terang Kompol Tri.

Selain terus mengungkap kasus kejahatan, lanjut Kompol Tri, kini pihaknya mulai gencar mencari lokasi di kota Palembang, yang dijadikan sarang judi online oleh sejumlah oknum.

Menurutnya, hal itu sesuai arahan Kapolri yang tegas menindak perjudian online yang selama ini masih beroperasi.

“Sesuai arahan pak Kapolri kami terus mencari lokasi-lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian online,” tutupnya. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.