Daftar Situs Diblokir Kominfo Mulai Hari Ini

Sabtu, 30 Juli 2022

Jakarta, sumselupdate.com – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akhirnya memblokir para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang belum mendaftarkan diri.

Berdasarkan data Kominfo hingga 29 Juli 2022, terdapat 10 PSE terpopuler dengan kategori wajib daftar yang belum melakukan pendaftaran.

Read More

Amazo – Amazon Inc
Paypal – Paypal Pte. Ltd.
Yahoo! – Yahoo LLC
Bing – Microsoft
Steam – Valve Corp
Dota – Valve Corp
CS GO – Valve Corp
Epic Games – Epic Games, Inc
Battle Net – Blizzard Entertainment, Inc
Origin – Electronic Arts

Dari pantauan Suara.com hingga berita diturunkan, dari 10 PSE tersebut, 2 di antaranya masih bisa diakses, yakni Bing dan Amazon.

Nama Microsoft Bing untuk situs Bing.com sudah masuk dalam pendaftaran PSE di situs resmi Kominfo.

Seperti diketahui, sejak dini hari tadi deretan situs di atas tidak bisa diakses dan hal tersebut membuat warganet geram di Twitter.

Beberapa nama situs pun menjadi trending topic di Twitter.

Sebelumnya, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah memberikan batas waktu lima hari mulai Kamis (21/7/2022) bagi para Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Lingkup Privat yang sebelumnya belum mendaftarkan diri hingga 20 Juli 2022 silam.

Adapun Kominfo mengancam akan memblokir sejumlah PSE yang tak kunjung mendaftarkan diri sesuai dengan tenggat waktu yang ditentukan. (adm3/sur)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Related posts