Menkominfo: Medsos Harus Kembali ke Fungsi Aslinya

Rabu, 27 September 2023
Aplikasi Media Sosial Tiktok

Jakarta, Sumselupdate.com – Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengungkapkan, saat ini penggunaan platform media sosial (medsos) untuk perdagangan atau social commerce bukan pada tempatnya.

Karena itu, pemerintah berkomitmen untuk mengembalikan fungsi asli dari platform media sosial sesuai dengan peran mereka yang sebenarnya. Pemerintah akan menata segala aspek agar platform media sosial tidak disalahgunakan untuk keperluan e-commerce.

Bacaan Lainnya

“Kita akan tata agar media sosial tidak dipakai untuk kebutuhan e-commerce atau menjadi social-commerce,” kata Budi Arie, dikutip dari Antara, Rabu (27/9/2023).

Sebagai langkah konkret, lanjut Budi, pemerintah telah memutuskan untuk merilis revisi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 yang akan mengatur lebih lanjut tentang praktik perdagangan elektronik, termasuk social commerce.

Salah satu perubahan utama dalam permendag ini adalah bahwa media sosial hanya akan diizinkan untuk memfasilitasi promosi, bukan transaksi perdagangan elektronik.

Mendag juga menegaskan, pemerintah berupaya untuk memastikan bahwa perdagangan melalui media sosial diatur dengan baik. Media sosial tidak boleh digunakan sembarangan sebagai platform e-commerce. Langkah ini penting untuk melindungi UMKM.

Budi Arie juga menggarisbawahi pentingnya kedaulatan data. Menurutnya, platform media sosial menghasilkan dan menggunakan banyak data, termasuk data dari warga Indonesia sebagai pengguna. Karenanya, perlu diatur dan diawasi penggunaan data ini untuk menghindari penyalahgunaan dan monopoli akses organik. (bsc)

Bantu Kami untuk Berkembang

Mari kita tumbuh bersama! Donasi Anda membantu kami menghadirkan konten yang lebih baik dan berkelanjutan. Scan QRIS untuk berdonasi sekarang!


Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.