Laporan: Armiziwadi
Baturaja, Sumselupdate.com – Team Resmob Singa Ogan polres OKU dipimpin Kanit Pidum Ipda Bustomi mengamankan seorang ibu rumah tangga di Rs Sriwijaya Blok DB No. 27 RT 10 Kelurahan Sekarjaya, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan.
Tersangka EW alias Gita (38) yang merupakan ibu rumah tanggal dan tinggal di Jalan Padat Karya Lorong Melati Desa Air Paoh, Kecamatan Baturaja Timur diamankan lantaran kedapatan mencuri HP milik SF (28) yang tinggal di jalan Prof Dr Hamka Rt/Rw 03/01 Kelurahan Sukaraya Kecamatan Baturaja Timur OKU, Selasa (26/7/2022) lalu.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo,S.I.K melalui kasi Humas AKP Syafaruddin,SH menyampaikan, tersangka mengambil handphone milik korban yang terletak di box depan motor korban yang diparkir di pinggir jalan.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan ke Polres OKU.
Tersangka diamankan Team Resmob Singa Ogan dipimpin Kanit Pidum Ipda Bustomi di Rs. Sriwijaya Blok DB No. 27 Rt 10 Kelurahan Sekarjaya pada Selasa (2/8/2022).
Selanjutnya tersangka berikut barang bukti satu unit handphone dibawa ke Mapolres OKU.(**)











