Curi Dua Unit Handphone di Rumah Tetangga, Andika Pranata Diringkus Polisi

Jumat, 30 September 2022
Tersangka pencurian Andika Pranata.

Laporan: Candra Budiman

Palembang, Sumselupdate.com – Mencuri handphone di rumah tetangga Eko Irawan (32) di Lorong Banyu Biru IV, Kecamatan Plaju Palembang pada Minggu (18/9/2022), membuat Andika Pranata alias Dika (38) diringkus diringkus anggota Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang.

Pelaku yang tinggal di Jalan Kopral Urip, Lorong Banyu Biru IV, Kecamatan Plaju Palembang ini diringkus saat berada di kediamannya pada Kamis (29/9/2022) sekitar pukul 15.30 WIB.

Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Mokhammad Ngajib melalui Kasat Reskrim Kompol Tri Wahyudi membenarkan anggota Satreskrim unit Pidum dan Tekab 134 meringkus pelaku tindak pidana pasal 363 KUHP, yakni mencuri dua unit Handphone milik tetangganya sendiri.

“Pelaku sendiri merupakan tetangga korban, dan dari keterangan pelaku kalau dia mengambil dua unit handphone saat korban sedang tidur,” ungkap Kompol Tri Wahyudi, pada Jumat (30/9/2022).

Pelaku sendiri masuk ke dalam rumah dengan cara merusak pintu jendela ruang tamu, lalu mengambil dua unit handphone merek Xiaomi Note 4X dan satunya lagi merek Xiaomi Note 5A.

“Korban membuat laporan polisi, anggota kita bergerak cepat sehingga berhasil meringkus pelaku, sebelum menjual handphone hasil curiannya,” terangnya.

Selain mengamankan pelaku, lanjut Kompol Tri, mengatakan bahwa anggotanya juga turut mengamankan barang bukti berupa dua unit handphone milik korban.

Sementara itu, pelaku Dika mengaku memang dia melakukan pencurian di rumah korban, dengan mengambil dua unit handphone milik korban yang sedang dicas di ruang tamu.

“Saya masuk dengan cara merusak pintu jendela ruang tamu, kemudian saya masuk ke dalam dan mengambil kedua handphone,” tutupnya menyesal. (**)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.