Laporan: Alpian Patria Jaya
Muaradua, Sumselupdate.com – Chief Executive Officer (CEO) PT Tispa Group, H Hengki Irawan atau yang akrab disapa Hengki Tispa alias Koheng (Koko Hengki) menegaskan kebebasan pers tidak boleh dilanggar karena pemerintah sangat memerlukan kebebasan pers.
Sebab dalam sejarah perjalanan bangsa, ketika terjadi kesewenang-wenangan kepada pers, seperti sensor dan pengusiran terhadap wartawan itu adalah awal dari kehancuran seperti pada Orde Baru.
“Karena itu saya melihat bahwa pers-lah yang menjadi pengawal kelangsungan demokrasi bahkan pemerintah bila perlu beri reward (penghargaan) kepada para wartawan/pewarta yang mampu membawa dampak positif bagi kemajuan suatu daerah dan tidak juga harus alegri terhadap pers yang memberikan kritikan membangun terhadap daerahnya. Jadikan pers sebagai wadah karena mau tak mau suka tidak suka pers laksana cakrawala dan pers mampu menyampaikan informasi kepada dunia luar dan mampu memutar balikkan keadaan,” ungkap Koheng saat diwawancarai media ini usai menjadi narasumber enterpreneur di SMKN 3 OKU Selatan pada Selasa (30/11/2021) siang.
Koheng mengatakan, pekerjaan pers itu mulia. “Kenapa kita harus alergi yakinlah kita semua butuh akan sosok pers bukan satu dua orang yang besar namanya karena di belakangnya salah satunya adalah pers sebut saja Presiden kita Jokowi bahkan tak usah jauh jauh Herman Deru itu tanpa ada pers mana ada yang kenal dengan mereka,” beber Koheng.
Selanjutnya sebagai contoh pula saat orang takut kepada preman karena penegak hukum sulit sekali, namun ketika pers memberitakan, orang menjadi berani bertindak penegakan hukumpun berjalan. Karena cerminan mereka adalah pers.
“Dengan semangat itu, maka kalau ada kesalahpahaman dengan siapapun ntah itu pemerintah dan lain sebagainya mari kita berdialog. Pers harus menjadi mitra kerjasama dengan pemerintah dan tidak boleh diganggu kebebasannya,” kata Hengki.
“Pekerjaan pers jangan diganggu dan kita tidak usah alergi dengan pers bila perlu dan sudah seharusnya beri reward kepada pers karena mereka sudah termasuk bagian mitra dari suatu daerah khususnya bidang informasi. Jika ada yang menghalangi kerja pers berarti dirinya ada masalah,” pungkas putra daerah asal Negeri Batini ni. (**)











